Kutuk Pembubaran Ibadah di Riau dan Binjai, Ferdinand Hutahaean Minta Pemerintah Tegas

By Redaksi - Monday, 22 May 2023
Politisi Nasional sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring, Ferdinand Hutahaeah. (Foto: Istimewa)
Politisi Nasional sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring, Ferdinand Hutahaeah. (Foto: Istimewa)

Kabarnas, Jakarta - Politisi Nasional, Ferdinand Hutahean menyebut masih ada yang harus diperbaiki terkait kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia. Ia menuturkan, di beberapa daerah di Tanah Air masih sering terjadi pembubaran maupun pelarangan beribadah bagi umat Kristen. 

Katanya, hal itu terlihat dari kejadian yang terjadi di Riau dan Binjai. Oleh sebab itu, lanjutnya, untuk menyelesaikan persoalan ini dibutuhkan komitmen negara untuk menjaga praktiknya di tengah masyarakat, termasuk memperbaiki SKB Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri.

"Ada yang harus segera diperbaiki di negara ini terutama SKB 2 Menteri. Ini telah menjadi momok yang menghambat masyarakat minoritas untuk mendirikan rumah ibadah. Dan ini sangat melanggar konstitusi kita, Undang-Undang Dasar 1945," kata Ferdinand kepada Kabarnas, Senin, 22 Mei 2023.

Lebih lanjut, dia juga menyinggung pembubaran pelaksanaan ibadah umat Kristen yang belakangan viral media sosial.

"Saya sangat mengecam keras video yang beredar di media sosial terkait dengan pembubaran pelaksanaan ibadah atau berdoa kaum minoritas Kristen yang dilakukan oleh kelompok mayoritas," ujarnya.

Mantan politisi Partai Demokrat ini menegaskan, masyarakat tidak boleh melakukan pembubaran dengan mendalihkan apa pun. Sebab, pembubaran hanya dapat dilakukan oleh pemerintah.

"Apa pun alasannya, pembubaran tidak boleh dilakukan masyarakat secara langsung. Kalau pun itu melanggar izin, maka yang berhak membubarkan itu adalah negara atas nama undang-undang. Masyarakat tidak boleh," tuturnya.

Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring ini juga mengutuk perbuatan tersebut. Ia berharap pemerintah turun tangan mengatasi hal itu.

"Ini adalah kekerasan terhadap kebebasan beragama. Maka, saya mengecam keras dan mengutuk para pelaku supaya pemerintah juga turun tangan dan tidak membiarkan hal-hal ini terjadi," ucap dia.

Dia berpendapat, persoalan itu terus bergulir tak lepas dari dibebaskannya tahanan pembubaran rumah ibadah di Lampung.

"Sehingga masyarakat lain menjadikan itu sebagai rujukan bagi mereka untuk melakukan hal yang sama. Ini perlu tindakan tegas dari pemerintah dan tidak boleh membiarkan hal tersebut. Rakyat tidak boleh melakukan pembubaran ibadah apa pun, meski itu tidak memiliki izin," pungkasnya.

"Tetapi kembali soal izin, sebetulnya beribadah tidak membutuhkan izin. Sekali lagi, saya mengecam pembubaran ini. Saya berharap pemerintah mengambil tindakan kepada para pelaku dan tidak boleh membiarkan ini terjadi begitu saja," ucap Ferdinand menambahkan.[]