Pelempar Kaca Truk di Aek Ledong Ditembak Polisi di Hutan

By Redaksi - Thursday, 18 March 2021
pelempar kaca truk di Aek Ledong, Asahan ditangkap
pelempar kaca truk di Aek Ledong, Asahan ditangkap

Labuhanbatu, Kabarnas.com - Satu dari dua orang pria dalam video viral di media sosial, yang diduga melempar kaca depan mobil truk akibat tak berhasil meminta jatah preman di Kabupaten Asahan - Labura tepatnya di Jalan Lintas Sumatera (Jalisum) Aek Ledong, berhasil diringkus polisi, Rabu (17/3/2021) sekitar pukul 5.00 WIB.

Tersangka Ebis alias Eko (38) warga Tanjung Pasir, Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara ditangkap tim gabungan dari Polres Labuhanbatu dan Polres Asahan saat tidur di sebuah gubuk perladangan, di Kabupaten Toba. Usai ditangkap, polisi menembak kakinya setelah berusaha melarikan di tengah perjalanan.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan mengatakan, dalam periksaan tersangka mengakui perbuatan. Kemudian ia kabur secara terpisah dengan temannya setelah aksi mereka viral di media sosial. Sedangkan polisi langsung mencari jejak kedua pelaku sesuai petujuk awal yaitu wajah dari video.

Polisi sendiri sempat kewalahan menangkap Eko karena ia berada di hutan dan hanya bisa dijangkau dengan berjalan kaki. Ke sana membutuhkan waktu berkisar 4 jam. Agar sampai ke tempat persembunyian tersangka ini, polisi lewat Desa Kuala Beringin Labura. Sejauh ini timnya sedang mencari satu tersangka lagi dan diyakini dalam waktu segera dapat ditangkap.

Sebelumnya, video pendek aksi pelemparan batu ke kaca truk yang sedang melintas di Aek Ledong sempat menyita perhatian warga lewat media sosial. Dalam tayangan video itu, kedua preman yang berboncengan motor menyalip truk lalu memberi kode. Namun sopir truk terus melaju.

Beberapa saat kemudian, keduanya muncul kembali dari arah berlawanan. Begitu posisi sudah dekat, salah satunya melempar batu ukuran besar ke kaca truk. Akibat kejadian tersebut kaca truk retak.