Kapolda Metro Buka Hotline Aduan Bagi Masyarakat, IPM: Gagasan yang Harus Diapresiasi

By Redaksi - Wednesday, 17 May 2023
Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring, Ferdinand Hutahaean. (Foto: Istimewa)
Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring, Ferdinand Hutahaean. (Foto: Istimewa)

Jakarta - Indonesia Police Monitoring (IPM) mengapresiasi langkah Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto membuka ruang bagi masyarakat menyampaikan keluhan pada layanan pengaduan atau hotline atas kasus yang ditangani Polda Metro Jaya.

Irjen Karyoto mengatakan layanan tersebut dibuka dan hanya bisa diakses melalui satu nomor WhatsApp 082177606060.

"IPM mengapresiasi tinggi apa yang telah dilakukan oleh Irjen Karyoto yang membuka layanan hotline terhadap masyarakat yang ingin mengadukan apabila ada kendala dalam laporan-laporan atau proses penegakan hukum yang ditempuh masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang mungkin terbengkalai atau apa pun alasannya," kata Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring, Ferdinand Hutahaean kepada Kabarnas, Rabu, 17 Mei 2023.

Dia mengatakan, gagasan dan ide cemerlang yang dilakukan oleh Kapolda Metro itu patut ditiru Polda-Polda yang ada di Tanah Air.

"Ini sesuatu yang harus kita apresiasi. Kami, Indonesia Police Monitoring mengapresiasi Kapolda Metro Jaya. Karena dengan demikian, penegakan hukum di Polri akan semakin terbuka dan nama baik Polri ke depannya semakin diterima oleh masyarakat sebagai lembaga yang patut dipercaya, digandeng, dan menjadi sahabat," ujarnya.

"Ini terobosan penting. Sekali lagi IPM mengatakan bahwa ini terobosan penting untuk dijadikan role model di negara yang kita cintai ini," sambungnya.

Lebih lanjut, ia berharap jajaran di Polda Metro Jaya mendukung sepenuhnya apa yang telah dilakukan oleh Irjen Karyoto.

"Ini merupakan gagasan cemerlang, luar biasa yang harus terwujud dan tidak menjadi sekadar gagasan. Ini tidak boleh berhenti hanya di gagasan saja. Saya yakin jajaran Polda Metro Jaya menjadikan ini sebagai contoh dan teladan bagi seluruh Polda-Polda yang lain," ucap Ferdinand.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto meluncurkan layanan pengaduan atau hotline kasus yang ditangani Polda Metro Jaya. Layanan pengaduan tersebut hanya bisa diakses melalui satu nomor WhatsApp 082177606060.

"Kami memberikan ruang kepada masyarakat yang berperkara yang sifatnya mengeluh, meminta kepastian hukum dengan cara saya membuka hotline ini," ujar Karyoto di Polda Metro Jaya, Selasa, 16 Mei 2023.[]