KKIR Deklarasi Dukungan ke Prabowo, Ferdinand: Wujud Berkumpulnya Anasir-anasir Orde Baru

By Redaksi - Monday, 14 August 2023
Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari PDIP, Ferdinand Hutahean. (Foto:Istimewa)
Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari PDIP, Ferdinand Hutahean. (Foto:Istimewa)

Jakarta - Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari PDIP, Ferdinand Hutahean menanggapi deklarasi yang dilakukan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) di Museum Perumusan Naskah Proklamasi (Munasprok), Jakarta Pusat, Minggu, 13 Agustus 2023.

KKIR yang terdiri dari Partai Gerindra, Golkar, PKB, dan PAN itu mendeklarasikan dukungan kepada Prabowo Subianto sebagai calon presiden (capres) pada Pemilu 2024 mendatang.

Ferdinand menegaskan, KKIR tidak layak menggunakan museum untuk kepentingan politik. Sebab, lanjutnya, museum adalah tempat untuk pembelajaran sejarah bagi masyarakat.

"Sebetulnya penggunaan museum itu tidak layak untuk kepentingan politik karena itu milik umum, milik masyarakat umum. Museum bukan untuk kepentingan politik tetapi kepentingan pelajaran sejarah bangsa," kata Ferdinand diwawancara Opsi, Senin, 14 Agustus 2023.

Dia berpandangan, Prabowo telah keliru menggunakan museum untuk pendeklarasiannya sebagai capres 2024.

Hal itu, sambungnya, menunjukkan bahwa kelak Prabowo Subianto berpotensi melanggar banyaknya aturan-aturan di negara.

"Jadi, Prabowo pun gagap soal itu, buta soal itu. Dan itulah buktinya bahwa dia tidak mengerti mengurus negara ini. Bayangkan nanti kalau dia jadi presiden, akan banyak aturan-aturan lain yang ditabrak. Masa kita mau dipimpin yang begini," ujarnya.

Selain itu, Ferdinand mengungkapkan, sebelumnya museum yang dijadikan tempat untuk deklarasi tersebut ingin mencatut nama Bung Karno.

"Sebetulnya mereka ingin mencatut nama Bung Karno, mencatut proklamasi bahwa seolah-olah sedang berjuang sebagaimana berjuangnya kemerdekaan zaman dulu, padahal tidak demikian. Mereka hanya berjuang untuk mengambil kekuasaan dan kemudian akan berlaku sesukanya," tuturnya.

Museum salah satu sarana pembelajaran bagi publik

Mengutip PP nomor 66 tahun 2015 pasal 39 tentang kerja sama ayat 2 poin E, museum bisa digunakan untuk berbagai sarana, namun dikhususkan sarana edukasi.

Pada poin E, dijelaskan bahwa museum tidak boleh digunakan untuk apa pun agenda politik. Sehingga, bisa dikatakan adanya deklarasi tersebut melanggar Peraturan Pemerintah.

"Jadi, Prabowo pun gagap soal itu, buta soal itu. Dan itulah buktinya bahwa dia tidak mengerti mengurus negara ini," ujar Ferdinand.

Anasir orde baru

Lebih lanjut, Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring ini menuturkan terbentuknya KKIR bukan sesuatu yang mengejutkan.

"Koalisi tersebut bagi saya adalah sesuatu yang tak mengejutkan karena sudah saya prediksi sejak awal," ucap Ferdinand.

Dia menegaskan, KKIR merupakan wujud dari berkumpulnya anasir-anasir orde baru (orba).

"Ini adalah wujud dari berkumpulnya anasir-anasir orde baru yang ingin berkuasa untuk kepentingan kelompok orde baru," tukasnya.

Lantas, mantan politisi Partai Demokrat ini merasa aneh dengan bergabungnya PKB dengan koalisi KKIR.

"Hanya bagi saya, yang aneh adalah keberadaan PKB di sana yang bukan merupakan anasir orde baru. Saya menduga bahwa PKB nantinya akan berubah haluan dan pindah dukungan," tuturnya.

KKIR sulit terwujud

Ferdinand Hutahaean berpandangan, KKIR akan bernasib serupa dengan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) yang terdiri dari yaitu Partai NasDem, PKS, dan Demokrat.

"Selain itu, koalisi ini juga akan sedikit sama dengan nasib koalisi perubahan yang mana sulit terwujud karena terbentur di cawapres-nya. Jadi kemungkinan masih akan berubah pada akhirnya nanti sangat besar," katanya.

"Yang penting sekarang rakyat tahu bahwa ini adalah berkumpulnya anasir orde baru yang kemungkinan nanti juga Nasdem dan PKS akan gabung di sana setelah koalisi perubahan bubar," ucap Ferdinand menambahkan.[]