Jakarta - Polri dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Politik Uang. Satgas ini bertujuan untuk mengatasi isu politik uang yang sering muncul selama proses Pemilihan Umum (Pemilu).
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho menjelaskan, pelibatan PPATK dalam upaya menghentikan politik uang pada Pemilu sangat penting dilakukan. Tujuannya, kata dia, untuk memastikan proses pemeriksaan terkait politik uang dapat dilakukan dengan transparan dan jujur.
"Kami ingin menjadikan segala sesuatu lebih terang dan tidak ada ruang untuk kebohongan di antara kita," ucap Irjen Sandi di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, pada Rabu, 9 Agustus 2023.
Ia mengungkapkan, Satgas Anti Politik Uang akan berfokus untuk menjaga integritas Pemilu dan mencegah praktik politik uang atau yang biasa disebut serangan fajar.
Lebih lanjut, dia menyebut akan ada banyak komponen lembaga yang dilibatkan, tidak terkecuali lembaga penyelenggara Pemilu.
"(Satgas dibentuk) dalam rangka menciptakan pemilu yang tertib, bermartabat, dengan jujur dan adil seperti yang dicita-citakan undang-undang," ujarnya.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Satgas ini akan lebih fokus pada upaya preventif. Upaya pencegahan akan menjadi fokus utama, dan langkah-langkah penegakan hukum akan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan Pemilu yang berlaku.
Dia menuturkan, salah satu langkah preventif yang akan diambil adalah melibatkan publik dalam diskusi, menyebarkan literasi, dan memberikan edukasi kepada peserta Pemilu.
Selain itu, Polri juga mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari tindakan-tindakan yang dilarang selama penyelenggaraan Pemilu, termasuk praktik politik uang.
"Kita diingatkan oleh prinsip-prinsip kebaikan dan larangan terhadap hal-hal yang buruk. Hal ini juga sesuai dengan amar maruf nahi munkar dalam agama kita," ucap Sandi.[]