Bantuan di Masa Covid Tak Cair, Warga Laporkan Kades

By Redaksi - Tuesday, 06 April 2021
Foto
Foto

Simalungun, Kabarnas.com - Warga yang berasal dari Nagori Pardomuan Bandar, Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun memilih melaporkan Kepala Desa (Kades) mereka ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun karena Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) selama Covid-19 tidak cair sesuai harapan.

Rosman Purba Tambak, merincikan bahwa di tahun 2021 dia mendapat BLT di bulan April, Mei, Juni masing-masing sebesar Rp 600 ribu. Lalu menerima kembali pada Desember 2020 sebesar Rp 900 ribu. Selepas itu, bantuan nihil. Selain penyaluran yang tidak sesuai, warga juga menduga bahwa penerima BLT DD hanya 24 dari 124 orang yang tercatat. Alasan karena tak cukup biaya.

Warga lantas mempertanyakan masalah tersebut. Namun, Zulfikar selaku kepala desa berdalih bahwa BLT tidak bisa dicairkan karena dalihkan proyek fisik. Alhasil warga tidak terima apalagi mereka tidak melihat pembangunan fisik yang dimaksud. Bahkan proyek fisik berupa jalan desa yang disebutkan tahun 2020, nyatanya sudah ada sejak tahun 2018.

Permasalahan ini, kata Rosman lagi, sudah disampaikan ke pihak Kecamatan Silou Kahean tetapi jawaban yang diperoleh dianggap kurang tepat. "Kami merasa kurang adil soal pembagian BLT DD. Kami hanya dapat empat kali. Sementara negara memberikan setiap bulan dan terbukti teman-teman kami yang juga warga menerima setiap bulannya," ujar Rosman, Senin (5/4/2021).

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Simalungun Ratno Timur Pasaribu mengatakan akan meneliti aduan masyarakat Nagori Pardomuan Bandar. Hasil penelitian akan ia laporkan ke pimpinan untuk mengambil langkah yang tepat.

"Kita akan pelajari dan kita sampaikan ke pimpinan untuk memberikan pendapat, apakah harus dilakukan pemeriksaan atau melaporkannya ke Inspektorat Kabupaten Simalungun selaku APIP," singkat Ratno.

Kategori