Wanita Berusia 29 Tahun Hancurkan Pintu Polres Siantar

By Redaksi - Monday, 21 March 2022

Pematangsiantar, Kabarnas.com - Seorang pengendara sepeda motor Scoopy BK 5756 TAK menabrak pintu masuk kantor Polres Pematangsiantar tepatnya pintu kaca menuju ruang Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Senin (20/3/202) sekitar pukul 6.30 WIB.

Pelaku yang menghancurkan pintu kaca tersebut diduga berasal dari Kabupaten Simalungun dengan jenis kelamin wanita. Pasca tindakan itu, pelaku langsung ditahan dan kini dalam pemeriksaan petugas.

Informasi yang dihimpun, pelaku awalnya sudah mencoba menabrak polisi yang sedang bertugas menjaga kelancaran lalu lintas di sekitar Jalan Sutomo. Dalam aksi itu, sejumlah petugas berhasil dari incaran pelaku.

Terkait perkara itu, Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Banuara Manurung belum memberikan keterangan terperinci karena pelaku masih dalam proses pemeriksaan. "Masih didalami motifnya biar duduk perkaranya," jawabnya singkat.

Senada disampaikan Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Siregar. Namun dalam menyelidiki perkara ini, pihaknya belum masih mengalami kendala karena pelaku berinisal FR berusia sekitar 29 tahun itu diduga mengalami depresi.

"Motifnya masih kita dalami. Orang ini dalam keadaan stres. Tadi saya lihat masih nangis-nangis. Kita tanya kemana jawabnya kemana," jelasnya dengan menambahkan, sebelum ke kantor Polres, pelaku terlihat ugal-ugalan mengendarai sepeda motor saat melintas di Jalan Sutomo.