Tunjukkan Pembeli Sepeda Motor Curian, Pria Tua Ini Ditangkap Polisi

By Redaksi - Saturday, 17 April 2021
Foto
Foto

Pematangsiantar, Kabarnas.com - Seorang kakek berusia 47 tahun, MW Nasution, warga Sijenggi Dusun III, Kelurahan Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai harus berhadapan dengan polisi setelah dirinya menunjukkan pembeli sepeda motor hasil curian pada seseorang.

MW ditangkap setelah sebelumnya dua orang pencuri sepeda motor di Jalan Tangki, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar berhasil diringkus tim Reskrim Polsek Martoba, Sabtu (10/4/2021) pukul 19.30 WIB.

Dua tersangka tersebut adalah WA Siagian (24), warga Tangki Gang Madrasah, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba dan SD Sitorus (35), warga Jalan Pisang Gang Rambe, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Martoba Timur. Mereka disangkakan pasal 363 KUHPidana.

Mereka ditangkap sesuai Laporan Polisi, Nomor : LP / 12 / IV / 2021 / SU / STR / Sek Str Martoba, tanggal 7 April 2021 yang diterima Rosiam (38), warga Jalan Tangki Sidomulyo, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Kapolsek Siantar Martoba AKP Amir Mahmud menjelaskan, penangkapan para tersangka berawal dari informasi yang diterima anggotanya dari masyarakat, dimana disebutkan bahwa dua tersangka pencuri sepeda motor tersebut berada di eks Terminal Sukadame Kota Pematangsiantar.

Dipimpin Ipda Moses Butar-butar, tim Reskrim Polsek Martoba melakukan penyelidikan dan di eks Terminal Sukadame tersangka WA Siagian dibuntuti ke Lorong V Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara hingga akhirnya dilakukan penangkapan.

WA Siagian sendiri mengakui pencuri sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna merah BK 3075 VAG milik korban. Tindakan itu dilakukan dengan SD Sitorus sehingga SD diburu dan berhasil ditangkap di Jalan Pisang Gang Rambe.Tidak sampai di situ, SD mengaku bahwa curian mereka telah dijual pada Ilung melalui MW Nasution.

"Kita berhasil mengamankan pelaku MW, kemudian melakukan pengembangan kepada pelaku Ilung, namun Ilung sudah mengetahui penangkapan MW sehingga Ilung berhasil melarikan diri" kata Kapolsek.