Tekan Sebaran Covid-19, Presiden Harapkan Tiap Desa Dirikan Posko

By Redaksi - Saturday, 06 February 2021

Jakarta, Kabarnas.com - Guna memperbaiki penanggulangan Covid-19 di wilayah, Presiden Republik Indonesia Jokowi Widodo telah memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 9 Februari 2021.

Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Nasional Brigjen TNI (Purn) Alexander Ginting mengungkapkan, PPKM dilakukan berskala mikron, yang dimulai dari hulu atau desa. Dan untuk melacak sebaran Covid-19, di setiap desa diharapkan ada posko tanggap Covid-19.

"Artinya harus ada posko di desa yang mendampingi puskesmas, yang mendampingi tim pelacak, sehingga mereka yang diisolasi harus 14 dikurung, kalau dikurung harus dikasih makan, harus diawasi," kata Alexander, Jumat (5/2/2021).

Implementasi PPKM adalah membatasi aktivitas dan mobilitas masyarakat. Upaya perbaikan di wilayah hulu menjadi pekerjaan rumah semua lini, tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas kesehatan. "Karena yang namanya pandemi, kedaruratan medic itu adalah intervensi multisektor," ucap dia.

Sebelumnya Jokowi menegaskan bahwa penerapan sejumlah aturan dalam menangani sebaran Covid-19 belum konsisten dilaksanakan di lapangan sehingga banyak pelanggaran yang terjadi yang kemudian mempengaruhi angka kasus Covid-19 di Indonesia.

Karena itu, Jokowi meminta supaya implementasi PPKM diperkuat dan para menteri dan kepala lembaga terkait benar-benar mengetahui kondisi lapangan di daerah masing-masing.

"Tapi yang saya lihat di implementasinya kita tidak tegas dan tidak konsisten. Ini hanya masalah implementasi ini. Sehingga saya minta betul-betul turun di lapangan. Tetapi juga siap dengan cara-cara yang lebih praktis dan sederhana agar masyarakat tahu apa sih yang namanya 3 M itu," tutur Jokowi.









Kategori