Direksi RSUD Djasamen Saragih Ubah Data, Jenazah Pasien Covid-19 Dipestakan

By Redaksi - Saturday, 27 February 2021

Pematangsiantar, Kabarnas.com - Seorang pasien terkonfirmasi Covid-19 diduga 'dibiarkan' pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Djasamen Saragih disemayamkan selama tiga hari dan berlanjut dengan acara adat batak sebagai mana lajimnya (pesta adat) pada 27 hingga 29 Januari 2021, tidak sesuai dengan Protokol Kesehatan (Prokes).

Persolan ini sendiri disesalkan Johan, seorang warga yang turut melayat ke Jalan Parapat KM 6, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun tepatnya di Kampung Parpasiran. Ia merasa turut terjebak dan terancam kesehatannya akibat tindakan pihak rumah sakit.

Menurutnya, persoalan berawal dari tindakan dr Harlen Saragih yang diduga mengubah data pasien dari status terkonfirmasi Covid-19 menjadi pasien negatif Covid-19 atau ada dugaan persekongkolan dengan tenaga kesehatan yang merupakan salah seorang anggota keluarga pasien.

"Saya melaporkan bidan Puskesmas Matio bernama DHH, yang mana ayahandanya bernama Hotbatahan Hutagaol dirawat di RSUD Djasamen pasien covid dengan meninggal hasil rapid antigen positif dan disusul hasil sean positif," kata Johan saat dikonfirmasi, Sabtu (27/2/2021).

Ia menyesalkan apa yang dilakukan pihak keluarga dan RSUD Djasamen Saragih maupun dokter terkait. Menurutnya, itu merupakan tindak pidana sebagaimana dalam undang-undang wabah penyakit dan melanggar prokes. Atas dugaan itu, Johan mengaku sudah menyampaikannya kepada Wali Kota Pematangsiantar, Satgas Covid-19 Siantar, Kapolri, Kementerian Kesehatan RI dan Ombudsman.

"Hasil lab tidak legal, melanggar hukum. Karena tidak resume lab di tanda tangani dr Harlen. Itulah jadi pegangan keluarga melaksanakan adat karena mengantongi hasil negatif yang di tanda tangani dr Harlen. Berarti kan mereka dengan sadar dan akal sehatnya membawa dan menularkan virus Covid ke semua yang datang melayat. Pidana pertama pemalsuan surat hasil lab oleh dr Harlen. Pidana kedua melaksanakan adat pemakaman sementara pasien Covid," ujarnya

Sementara Dirut RSUD Djasamen Saragih, Rumonda Sinaga saat dikonfirmasi mengenai dugaan tersebut tidak memberikan jawaban. Sedangkan dr Harlen Saragih yang juga menjabat sebagai direksi di sana menyangkal soal data pasien yang dimaksud. Menurutnya bukan orang yang sama. Namun ia tidak lupa meminta maaf jika ada kekeliruan.

Sedangkan DHH yang bertugas di Puskesmas Matio, ketika dijumpai ke lokasi kerjanya tidak dapat ditemui. Rekan kerjanya mengaku jika DHH sedang di luar dan urusannya berkaitan dengan pasien Covid-19 yang disemayamkan tanpa prokes. Ia diduga dipanggil oleh Satgas Covid-19 untuk dimintai keterangan.

Pada kesempatan berbeda, ketika Juru Bicara Satgas Covid-19 Pematangsiantar Daniel Siregar dikonfirmasi, ia malah mengaku tidak mengetahui permasalahan tersebut. Daniel pun berjanji akan mengecek informasi yang berkaitan dengan dugaan pasien meninggal karena Covid-19, lalu disemayamkan tanpa prokes.