Tabrak Mobil Polisi, Mahasiswa USI Meninggal

By Redaksi - Saturday, 12 December 2020

Simalungun, Kabarnas.com - Seorang mahasiwa pengendara sepeda motor Honda Vario 150 meninggal dunia setelah tabrakan dengan mobil Toyota Fortuner bernomor polisi BK 665 RS yang dikendarai anggota polisi yang bertugas di Polda Sumut, Jumat (11/12/2020).

Korban Dimas Alvin Sanjaya langsung meninggal di lokasi kejadian, tepatnya di Jalan Lintas Medan - Pematangsiantar Km 17-18 tepatnya Nagori Dolok Merangir, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

Kecelakaan yang merenggut nyawa korban membawa duka mendalam buat teman kuliahnya, apalagi korban yang tercatat sebagai warga KH Dewantara, Kelurahan Sarbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun itu baru pula dari Universitas Simalungun setelah siap mengurus kartu ujian daring.

Teman kuliah korban, Ferry mengatakan Dimas merupakan mahasiswa semester III jurusan Agro Pertanian USI. "Baru tadi ketemu urus kartu kuliah, nggak sangka bisa begini," ujar teman-teman korban yang datang ke ruang Instalasi Jenazah, RSUD Djasamen Saragih.

Adapun kecelakaan diduga karena kelalaian korban. Dimana sebelum kejadian korban melaju dengan kecepatan cukup tinggi dari arah Pematangsiantar menuju arah Medan. Setibanya di TKP korban mendahului satu unit mobil yang jenis dan nomor polisinya tidak diketahui.

"Pada saat bersamaan dari arah berlawanan datang satu unit Mobil Toyota Fortuner yang dikemudikan Asrul Robert Sembiring, sehingga kedua kendaraan bertabrakan dan mengakibatkan kecelakaan lalulintas," ujar Ramadhan dengan menambahkan bahwa di dalam mobil itu ada Herdiaman Damanik (52) dan Efendi Tarigan merupakan personel kepolisian yang bertugas di Polda.

Kategori