SMPN 14 Didirikan di Siantar Martoba, Tampung 128 Murid

By Redaksi - Sunday, 04 July 2021

Pematangsiantar, Kabarnas.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Pendidikan akhirnya memutuskan mendirikan SMPN 14 di Kecamatan Siantar Martoba. Hal ini bertujuan agar anak didik lulusan SD di daerah tersebut tidak harus ke sekolah swasta.

Sebagaimana diketahui, akibat Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang syarat penerima siswa, salah satunya sistem zonasi membuat ratusan anak didik lulusan SD tidak bisa masuk SMPN. Sebab di daerah tersebut hanya ada satu SMPN yaitu SMPN 9 dengan daya tampung yang terbatas.

Berkaitan dengan pendirian SMPN 14 itu, Kabid Disdak Lusamti Simamora, ketika dikonfirmasi, Sabtu (3/7/2021) mengaku sudah mengajukan permohonan kepada wali kota agar menerbitkan Surat Keputusan (SK). Dan sejak April 2021, pihaknya tinggal menunggu persetujuan atau SK soal SD regruoping dari Gubernur Sumatera Utara.

"Sebenarnya sudah kita proses berkasnya sejak April 2021," katanya dengan menambahkan bahwa persiapan SMPN 14 tidak lepas dari regruoping SD, dimana bangunan SD yang tidak dipergunakan lagi di Jalan Tanjung Pinggir, Kelurahan Tanjung Pinggir akan menjadi bangunan untuk SMPN 14.

Ia menambahkan, segala kebutuhan yang diperlukan untuk calon SMPN 14 tersebut telah disiapkan. Sedangkan guru-guru yang mengajar ditarik dari SMPN yang ada di kota ini. Namun untuk saat ini pihaknya belum membuka pendaftaran. "Kenapa sampai sekarang pendafataran penerimaan siswa belum bisa karena Perwa terkait dengan regruoping itu masih di provinsi," ujarnya.

Walau penerima terbilang terlambat, namun hal itu tidak akan mengganggu terhadap jumlah siswa yang nantinya belajar di sana. "Tetap bisa kita buka PPDB untuk SMPN 14. Jangan kuatir orang tua dan anak-anak di Kecamatan Martoba, sebelum proses ajaran baru tahun 2020/2021 berjalan, kita akan buatkan PPDB khusus dan juknisnya sama sebagaimana dalam Permendikbud," jelasnya.

Ia mengatakan, bahwa siswa yang sempat mendaftarkan diri ke SMP swasta atau SMPN yang lain tetap bisa mendaftarkan diri ke SMPN 14. "Cuma soal uang orang tua yang sudah masuk saat pendaftaran ke SMP sebelumnya ya tentunya menjadi resiko masing-masing," jelasnya.

Adapun jumlah siswa yang akan diterima nantinya sebanyak 128 orang, semua dibagi menjadi 4 ruangan atau kelas. "Satu kelas jumlah siswanya sebanyak 32 murid. Juknis penerimannya sama dengan PPDB. Saya optimis jumlah ini bisa terpenuhi, apalagi dengan adanya sebanyak 4 SD yang tidak jauh dari calon SMPN 14 tersebut," katanya.