Siantar Masuk PPKM Level 4, Ribuan Orang Wajib Tes Kesehatan

By Redaksi - Tuesday, 10 August 2021
Foto istimewa
Foto istimewa

Pematangsiantar - Jumlah sebaran Covid-19 di Kota Pematangsiantar terus mengalami peningkatan. Angka kematian turut tumbuh. Sejak awal pandemi, jumlah yang meninggal karena Covid-19 sudah mencapai 185 orang, terdiri dari pasien suspeck sebanyak 36 orang dan terkonfirmasi 149 orang.

Dalam rangka mencegah sebaran semakin meluas, Pemko Pematangsiantar akan penguatan 3T (testing, tracing, treatment). Testing perlut erus ditingkatkan terhadap suspek, yaitu mereka yang bergejala, dan juga kontak erat. Target orang dites per hari 1.295

Sesuai data dari Satgas Covid-19 Kota Pematangsiantar, hingga sekarang ini pasien yang dirawat karena Covid-19 mencapai 1.392 orang. Berdasarkan indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat membuat daerah Pematangsiantar harus menerapkan PPKM level 4.

Instruksi penetapan PPKM level 4 ini dikeluarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 30 Tahun 2021 dan ini ditetapkan mulai 10 Agustus 2021. Sejumlah ketentuan dikeluarkan agar PPKM level 4 ini bisa berjalan maksimal, antara lain supermarket dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50%.

Kemudian, rumah makan dan kafe dengan skala kecil yang berada pada lokasi sendiri dapat melayani makan ditempat/dine in dengan kapasitas 25%. Untuk fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) ditutup. 

Sementara tempat ibadah (Masjid, Musholla, Gereja, Pura,Vihara, dan Klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah) dapat mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah dengan pengaturan kapasitas maksimal 25% atau maksimal 30 orang, namun lebih dioptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah dengan memperhatikan pengaturan teknis dari Kementerian Agama.