Setahun Perkara Tak Tuntas, Korban Investasi Bodong Demo di Kejari Siantar

By Redaksi - Tuesday, 06 September 2022

Pematangsiantar - Puluhan warga Kota Pematangsiantar yang mengaku sebagai korban investasi bodong menggelar aksi demo atau unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari), Polres dan DPRD Pematangsiantar, Senin (5/9/2022).

Mereka yang mengatasnamakan Forum Korban Investasi Bodong (FKIB) meminta penegak hukum untuk menyeret ke meja pengadilan pengelola saham tersebut, yakni Feri Sinamo sesuai dengan 4 Laporan Polisi (LP) di Polres Pematangsiantar.

Adapun laporan yang dimaksud, antara lain, pertama, LP Nomor LP/B/401/2021 Polres Pematangsiantar tanggal 25 Juni 2021. Kedua, LP Nomor LP/B/402/2021 Polres Pematangsiantar tanggal 25 Juni 2021. Ketiga, LP Nomor LP/B/412/2021 Polres Pematangsiantar tanggal 30 Juni 2021 dan LP Nomor LP/B/413/2021 Polres Pematangsiantar tanggal 30 Juni 2021.

Para korban mempertanyakan kepada Kajari Pematangsiantar tindak lanjut Surat Pemberitahuan Dimulai Penyelidikan dan Penyidikan (SPDP). Para korban menyesalkan tindakan penegak karena belum menuntaskan perkara tersebut dan mereka meminta kepastian hukum.

"Ini kasus biasa, penipuan biasa tapi bisa sudah satu tahun belum tuntas. Jangan sampai FS ini bebas. Kami mintakan proses perkara ini tuntas secepat - cepatnya. Jika belum tuntas, saya akan hadirkan orang lebih banyak lagi," kata koordinator aksi, Jhonson Barus dihadapan polisi yang menjaga unjuk rasa tersebut.

Menurut mereka, perkara investasi bodong yang dilakukan salah seorang anggota DPRD Pematangsiantar tersebut telah menimbulkan kerugian masyarakat sekitar Rp 56 miliar. Dampaknya lagi, menurut para korban, telah menimbulkan kematian orang.

"Saya sendiri rugi sekitar Rp 2.5 miliar. Tapi FS santai, sedangkan kasus ini sudah satu tahun berjalan"Jop Purba yang ditimpali para korban lainnya agar pihak Kejari menjawab tuntutan mereka.

Menanggapi itu, pihak Kejari Pematangsiantar mengaku bahwa berkas perkara investasi bodong dengan terlapor Feri Sinamo belum masuk ke Kejari.

"Untuk menindaklanjuti aspirasi bapak ibu sekalian kami sangat aspirasi, mengenai perkara ini menjadi atensi. Tapi secara teknis, belum masuk berkasnya. Kami belum terima. Tapi ini menjadi atensi kami kedepannya," kata Rendra Pardede selaku Kasi Intel Kejari Pematangsiantar.

Kategori