Divonis Bersalah, Ferry Sinamo Siap Bayar Kerugian Nasabah

By Redaksi - Thursday, 16 September 2021

Pematangsiantar - Investasi penitipan modal yang dikelola Ferry SP Sinamo dari ratusan orang nasabahnya telah diputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar, yaitu bersalah dan harus membayarkan kerugian dari 3 orang penggugat. Totalnya mencapai Rp 698 juta.

Terkait perkara gugatan perdata yang telah diputuskan itu, Ferry SP Sinamo lewat kuasa hukumnya Yafanus Buulolo mengaku siap bertanggung jawab.

"Sebagai etikad baiknya, ia bertanggung jawab makanya memberikan aset pribadinya, baik sebelum memainkan saham ini atau dimiliki setelah memainkan saham ini," kata Yafanus usai sidang, Kamis (16/9/2021).

Yafanus mengatakan, bahwa belum memikirkan langkah lain dan sejuah ini Ferri Sinamo hanya tunduk kepada keputusan. "Namun kalau membayar sekaligus Ferry Sinamo tidak mampu," ujarnya.

Ketika ditanya bagaimana cara untuk membayarkan, Ferry Sinamo akan menawarkan beberapa langkah kepada nasabahnya. "Nanti ada beberapa item pembayaran yang akan ditawarkan," ucapnya tanpa memberikan contoh pembayaran yang dimaksud.

Sebagaimana diketahui, Ferry Sinamo digugat sebanyak 7 orang secara perdata ke PN Pematangsiantar dan pidana ke Polres Pematangsiantar karena uang mereka sekitar Rp 1,6 miliar, yang seharusnya dikembalikan dengan suku bunga 5 persen bermasalah.

Beranjak dari itu pihak PN menjatuhkan vonis bahwa Ferry SP Sinamo bersalah. Sejauh ini baru 3 perkara yang telah diputusan atas nama penggugat, Leonardo Simanjuntak, Tienny dan Suandi Sinaga. Kerugian dari ketiganya diperkirakan mencapai Rp 698 juta.

Sementara para penggugat lewat kuasa hukum mereka, Binaris Situmorang berharap Ferry Sinamo memenuhi putusan hakim. "Kalau itu tidak ada kita akan memohon ke pengadilan agar dilakukan teguran supaya dibayar," jelasnya.

Binarus juga mengaku akan proaktif menelusuri aset atau harta Ferry Sinamo yang bisa disita menggantikan kerugian kliennya. "Kalau tidak ada kepeduliannya maka akan kita mohonkan agar hartanya disita untuk kemudian dilakukan lelang," ucapnya.