Sesuai Perpres 18 Tahun 2020, Kementerian PUPR Tingkatkan Konektivitas 18 Pulau Daerah 3T

By Redaksi - Tuesday, 13 June 2023
Kementerian (PUPR) meningkatkan konektivitas 18 pulau yang termasuk daerah terluar, terpencil, dan tertinggal. (Foto:Dok. Kementerian PUPR)
Kementerian (PUPR) meningkatkan konektivitas 18 pulau yang termasuk daerah terluar, terpencil, dan tertinggal. (Foto:Dok. Kementerian PUPR)

Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bakal meningkatkan konektivitas 18 pulau yang termasuk dalam daerah 3T (terluar, terpencil, dan tertinggal).

Tak hanya itu, Kementerian melalui Direktorat Jenderal Bina Marga juga akan melakukan pembangunan akses menuju pulau 3T tersebut.

"Bentuk dukungan infrastruktur jalan pada 18 pulau daerah 3T, tidak serta-merta dilakukan dalam bentuk jalan lingkar pulau/trans-pulau, melainkan melalui jalan akses," kata Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 13 Juni 2023.

Hedy menjelaskan bahwa dari 18 Pulau 3T itu terdapat 16 pulau yang telah didukung oleh jaringan jalan nasional eksisting. Sisanya, dua pulau yakni Enggano dan Kei Besar/Nuhu Yut belum dilalui jalan nasional.

Pembangunan jalan untuk meningkatkan konektivitas di 18 pulau terluar itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 yang menetapkan terdapat 18 Pulau Terluar, Terpencil, dan Tertinggal (3T).

Dimulai dari Provinsi Aceh, terdapat Pulau Simeme yang memiliki jalan nasional sepanjang 76,39 km dengan kondisi aspal seluruhnya dan tingkat kemantapan 99,74 persen.

Jaringan jalan nasional di Pulau Simeulue menghubungkan ibu kota Kabupaten di Sinabang dengan Bandara Lasikin sampai ke Nasreuheu. Di Sumatra Utara, terdapat dua pulau terluar yang ditangani, yakni Pulau Nias dan Mentawai.

Jalan nasional di Pulau Nias sepanjang 171,33 km menghubungkan PKW Gunung Sitoli dengan Pelabuhan Gunung Sitoli, Bandara Binaka, dan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Teluk Dalam Nias.

Sementara di Kepulauan Mentawai, target hingga 2024 bertahap pembangunan untuk menghubungkan Muara Siberut dengan KSPN Siberut dan Pelabuhan Sikabaluan (lintas timur Pulau Siberut) sepanjang 23,09 km.

Selanjutnya di Pulau Enggano, Bengkulu, pada tahun 2023 diprogramkan pembangunan Jalan Banjar Sari-Malakoni-Kayu Apuh 5,64 km. Sementara di Pulau Natuna, Kepulauan Riau pada tahun 2023 diprogramkan pembangunan jalan dan jembatan sepanjang 26,82 km.

Di Pulau Sumba NTT, jaringan jalan nasional merupakan trans pulau yang menghubungkan kabupaten-kabupaten yang ada di Pulau Sumba sepanjang 300,57 km. Tahun ini, PUPR akan melaksanakan pemeliharaan jalan sepanjang 22,71 km.

Di Provinsi Sulawesi Tenggara, terdapat dua pulau terluar yang ditangani yakni Pulau Muna dan Buton. Di Pulau Muna, jaringan jalan nasional mencapai sekitar 83 km dengan tingkat kemantapan 97,36%. Sementara di Pulau Buton, jaringan jalan nasional sekitar 307 km.

Untuk meningkatkan kemantapan jalan, pada 2023 PUPR menggelar pemeliharaan jalan 20 km di Buton dan sepanjang 3 km di Muna.

Sementara di Provinsi Maluku, terdapat 8 pulau terluar yang ditangani yakni Pulau Aru, Babar, Buru, Seram, Kei Besar, Selaru, Moa, dan Wetar.

Pada masing-masing pulau tersebut dilakukan pemeliharaan jalan dan jembatan sesuai kebutuhan dan kondisi riil lapangan. Pada 2023 dibangun ruas jalan sepanjang 4,56 km yakni Jalan Simpang Holat-Ohoiraut (4,5 km) dan Jembatan Elat-Simpang Ngurdu-Ohoiraut 60 meter.

Di Provinsi Maluku Utara yakni di Pulau Morotai terdapat jaringan jalan nasional sepanjang 185,68 km dan terdapat pembangunan Jembatan Ake Tiabo 30 meter pada tahun 2023.

Terakhir di Provinsi Papua yakni di Pulau Biak, jalan nasional menghubungkan Biak, Bandara Frans Kieppo, Pelabuhan Laut Biak dan KSPN Biak sepanjang 75 km. Dilanjutkan pada 2023 terdapat pembangunan Jalan Lingkar Biak sepanjang 6 km.[]