Sempat Meresahkan, Lintasan Rel KA di Jalan Ahmad Yani Diperbaiki

By Redaksi - Sunday, 29 November 2020

Pematangsiantar, Kabarnas.com - Jalan berlobang diantara rel Kereta Api yang ada di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur sempat mengkuatirkan warga yang tinggal di sana khususnya bagi para pengendara sepeda motor. Kini sudah diperbaiki.

Perbaikan ini mendapat apresiasi dari warga dan diharapkan bisa tetap mendapat perhatian jika dikemudian terjadi kerusakan. "Kita lihat perbaikan dilakukan tadi malam. Kita bersyukur karena apa yang kita resahkan selama ini sudah terjawab, jalannya tidak rusak lagi," kata seorang warga, T Marpaung, Sabtu (28/11/2020).

Warga sendiri tidak tahu persis siapa yang melakukan perbaikan. Namun di balik rampungnya perbaikan tetap diharapkan para pengendara berhati-hati. "Yang memperbaiki kita tak tahu persis apakah pihak PT KAI atau darimana. Harapan kit,a, kelak tidak ada lagi korban kecelakaan seperti yang sering terjadi belakangan ini," ucapan warga lainnya, T Sinaga.

Perlu diketahui, sebelumnya kecelakaan terus berulang terjadi di perlintasan rel Kereta Api itu. Nyaris nyawa beberapa pengendara sepeda motor hilang dan pada setiap ada kecelakaan, warga setempat pun turut sibuk memberi pertolongan. 

Kecelakaan terjadi khusus saat musim hujan karena rel KA cukup licin. Sehingga saat roda kenderaan masuk lubang kerap tergelincir dana membuat pengendara sepeda motor terjatuh. Atas masalah itu, warga meminta PT Kereta Api Indonesia (KAI) bertanggungjawab.

Mengenai itu, Manajer Humas PT KAI Divre I Medan Mahendro mengatakan, untuk perlintasan kereta api, tanggungjawabnya ada pada Kementerian Perhubungan. PT KAI, katanya, hanya sebagai operator sarana kereta api.

"Dalam Pasal 92, UU No 23 Tahun 2007 sudah jelas disebutkan, kami hanya melakukan perawatan atau perbaikan apabila rusaknya jalan di perlintasan terjadi karena pekerjaan perbaikan jalur rel kereta api," ujar Mahendro, Senin (16/11/2020).

Solusi dari keresahan ini seolah tak ada alias nol. Sebab yang bisa disampaikan kepada Kementerian adalah sebatas jalur, bukan perlintasan. "Laporan kami ke kementerian hanya terkait jalur kereta api saja. Untuk jalan bukan, di kami pelaporannya," tutupnya.

Terkait jawaban PT KAI, Plt Bappeda Pematangsiantar Hamam Sholeh menyampaikan, pada kasus yang sama di tempat lain, justru PT KAI yang memperbaiki perlintasan relnya.

"Kasus yang sama, PT KAI yang ngerjain perbaikan perlintasan. Nah itu di Lubukpakam, Deliserdang. Sama juga seperti itu di Gunung Para, Serdangbedagai. Kenapa yang di sini nggak mereka (PT KAI) yang memperbaiki juga," tutup Sholeh.