Selama Nataru, Kapolres Simalungun Minta Warga Patuhi Prokes

By Redaksi - Monday, 21 December 2020

Simalungun, Kabarnas.com - Perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru) mendapat perhatian khusus dari Polres Simalungun mengingat sekarang ini masih pandemi Covid-19. Untuk itu, masyarakat diimbau meningkatkan kesadaran sehingga sebaran corona tidak terjadi.

Guna memaksimalkan upaya pencegahan sebaran Covid-19 itu, Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo memberikan perintah ke jajaran Polsek agar menyebarkan imbuan kepada warga berupa stiker yang bertuliskan tata cara yang harus dilakukan dalam mewujudkan Protokol Kesehatan (Prokes).

Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring mengatakan, stiker yang disebarkan diharapkan membuat masyarakat lebih taat. "Stiker imbauan Kapolres disebarkan pada lokasi yang dinilai strategis di wilayah hukum masing-masing Polsek dan Pada kendaraan yang melintas di wilayah hukum Polres Simalungun," katanya, Senin (21/12/2020).

Ada 4 poin penting yang tertuang dalam imbauan Kapolres Simalungun tersebut, pertama agar masyarakat meningkatkan keseadaran dan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan terutama dengan tidak berkerumun maupun membuat kerumunan.

Kedua, agar pelaksanaan ibadah natal dan tahun baru tetap mengikuti protokol kesehatan. Ketiga, agar seluruh masyarakat Kabupaten Simalungun dapat menyambut dan merayakan pergantian tahun dengan penuh kedamaian. Keempat, agar para pelaku usaha rumah makan dan cafe mematuhi jam operasional serta ketentuan protokol kesehatan.

"Jkka ditemukan perbuatan yang melanggar penanganan, pencegahan, dan protokol kesehatan Covid-19 akan dilakukan penegakan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Karena itu kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan tetap menggunakan masker saat berada di luar rumah," terangnya.