Sehari, 2 Pria Ditangkap Polisi di Simalungun

By Redaksi - Friday, 12 May 2023
Dua tersangka yang ditangkap polisi karena sabu-sabu
Dua tersangka yang ditangkap polisi karena sabu-sabu

Simalungun, Kabarnas.com - Pemberantas narkotika di Kabupaten Simalungun terus dilakukan. Komitmen polisi menangkap para pelakunya membuahkan hasil. Hal itu diungkapkan Kapolres AKBP Ronald CF Sipayung melalui Kasat Narkoba AKP Adi Haryono, Kamis (11/5/2023).

Berita terbaru, dalam satu hari, Polres Simalungun telah berhasil menangkap dua tersangka, yakni SW warga Emplasmen Embong, Kecamatan Panei Tongah, Kabupaten Simalungun.

Pria berusia 46 tahun itu diamankan dari Dusun I, Nagori Karang Rejo Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun dengan barang bukti sabu seberat 0,40 gram.

Tersangka kedua AA (23, warga Pasar Baru, Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun. Polisi menemukan dari tersangka ini sabu seberat 0,19 gram. Ia diringkus berhasil dari Jalan Asahan KM 22, Nagori Sahkuda Bayu Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun.

"Kedua pria tersebut berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun di hari yang sama, 9 Mei 2023. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka sudah dibawa ke Mako Polres Simalungun untuk dilakukan proses hukum dan pengembangan selanjutnya, "ucap AKP Adi.