Satu Pelaku Pemerasan di Parluasan Dibebaskan Polisi

By Redaksi - Tuesday, 18 May 2021

Video yang viral di media sosial atas aksi dua orang pemuda yang melakukan pemerasan kepada seorang calon penumpang, Minggu (16/5/2021) sekitar pukul 11.00 WIB, di Jalan SM Raja, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, tepatnya di Loket Intra, Parluasan berhasil di tangani polisi.

Satu pelaku bernama Wandy Napitupulu ditangkap, Senin (17/5/2021) sekitar pukul 10.00 WIB, dari rumahnya di Jalan Sekka Nauli, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara tanpa melakukan perlawanan. Sementara satu lagi belum diketahui dimana keberadaannya. Pelaku yang diketahui bermarga Tobing itu sudah lebih dahulu melarikan diri sebelum polisi mendatangi rumahnya.

"Setelah kita mengecek video itu, kita langsung bekerja dan mengamankan satu orang pelaku," kata Kapolsek Siantar Utara, AKP Marnaek Ritonga saat dijumpai ke ruang kerjanya, Selasa (18/5/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.

Sedangkan untuk proses hukum, kata Marnaek Ritonga, belum banyak yang bisa dilakukan karena sejauh ini korban yang diperas belum ada memberikan pengaduan atau laporan. Pihaknya pun akan melepaskan pelaku karena penahanan hanya bisa dilakukan sekali 24 jam. Namun pelaku harus terlebih dulu menandatangani surat pernyataan.

"Kita tetap lakukan pembinaan karena sampai saat ini juga belum ada pengaduan korban-korban atau yang merasa keberatan atas perlakuan Wandy Napitupulu ini. Nanti akan dibuat surat pernyataan bersama keluarga dan pemerintah setempat bahwa dia (Wandy) tidak akan mengulangi perbuatannya," terangnya dengan menambahkan bahwa pihaknya tetap memantau pelaku.

Dijelaskan juga, sesuai ketentuan perundang-undangan polisi hanya bisa melakukan penahan serta melanjutkan proses hukum hingga ke tahap kejaksaan jika ada laporan pengaduan. "Intinya karena ini adalah delik aduan. Jadi harus ada yang melaporkan," katanya.

Marnaek mengatakan bahwa Wandy diketahui baru pertama kali melakukan pemerasan ini dan motifnya karena tidak ada uang. "Dia melihat orang dan mendatangi serta meminta uang. Jumlahnya Rp 100 ribu," ujarnya dengan menekankan, jika ada laporan maka pelaku akan diproses.

Untuk diketahui, sebelumnya video berdurasi sekitar 26 detik yang ditanyangkan secara langsung oleh akun Facebook, Liena Sari Tambunan menjadi perhatian publik di Kota Pematangsiantar. Tindakan kedua pelaku yang direkam secara diam-diam dari dalam mobil itu pun disayangkan netizen.