Sakit Karena Asam Lambut, Peserta JKN-KIS Akui Manfaatnya Membantu

By Redaksi - Friday, 16 February 2024
Peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan dirawat di RS Horas Insani dengan baik
Peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan dirawat di RS Horas Insani dengan baik

Pematangsiantar - BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar tak henti-hentinya mengajak masyarakat khususnya yang berdomisili di daerah tugasnya,meliputi daerah Kota Pematangsiantar, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Toba dan Kabupaten Samosir agar mendaftarkan diri untuk menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Kabag SDMUK BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar Ilham mengatakan, menjadi peserta JKN-KIS merupakan keputusan yang baik bagi warga. Apabila sakit, maka biaya dapat ditanggulangi dengan pola gotong-royong. Sementara peserta cukup membayar iuran bulanan tepat waktu.

“Kita terus mengajak semua warga untuk segera mendaftarkan diri. Karena tidak ada jaminan seseorang selalu sehat dan tidak tahu kapan sakit datang. Tentu kita tidak pernah menginginkan sakit tetapi dengan menjadi peserta JKN-KIS maka tak ada lagi rasa khawatir untuk berobat saat sakit tiba-tiba datang,” terangnya, Kamis (15/2/24).

Sementara seorang peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan dari segmen Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dengan Kelas 3, Bintang S Sihombing mengaku bersyukur bisa mendapatkan pelayanan yang baik dari pihak BPJS Kesehatan dan juga pihak Rumah Sakit Horas Insani.

Bintang Sihombing yang tercatat sebagai warga Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun itu mengatakan, sejak tanggal 12 Februari 2024 menjalani rawat inap hingga sekarang atau sekitar 4 hari, ia merasa tidak khawatir dengan biaya medis karena semua sudah ditanggulangi lewat JKN-KIS.

“Kalau kita hitung-hitung menggunakan biaya sendiri, pastinya uang yang akan dikeluarkan tidak akan sedikit. Namun berkat BPJS Kesehatan, soal uang kami tidak memikirkan apapun lagi,” katanya.

Di samping ibunya, Bintang Sihombing mengaku pelayanan yang didapatkannya dari pihak rumah sakit sama dengan pasien umum lainnya tanpa membeda-bedakan. Prosesnya berjalan cepat dan administrasinya tidak bertele-tele.

“Kita langsung dilayani, dan proses administrasi ditangani dengan cepat sehingga tak berlama-lama mengantri. Selama ini banyak warga yang khawatir kalau peserta BPJS Kesehatan itu semacam dianaktirikan. Tapi saya rasakan tidak seperti itu,” terangnya sembari menceritakan penyakit yang dialaminya adalah asam lambung.

Akibat sakit yang dialami, kata Bintang Sihombing, dirinya terpaksa rawat inap di rumah sakit selama dua kali. Namun biaya medis semua beres berkat menjadi peserta JKN KIS.

“Semua gratis. Tidak ada biaya tambahan apapun. Makanya saya pribadi sangat bersyukur tertanggung oleh BPJS Kesehatan,” ucapnya sembari mengajak semua warga untuk segera mungkin mendaftarkan diri menjadi peserta JKN-KIS.

“Kalau memang dana kita belum sanggup untuk mendaftarkan diri di Kelas 1, kan bisa memilih untuk Kelas 2 atau Kelas 3. Pastinya semua kelas mendapatkan pelayanan yang baik. Yang membedakannya hanya fasilitas seperti kamar. Kalau untuk penanganan kesehatan semuanya sama,” ujarnya.

Perlu diketahui, untuk iuran setiap bulannya bagi peserta JKN-KIS, termasuk untuk segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) berbeda-beda sesuai dengan kelasnya. Untuk Kelas 1 memiliki iuran sebesar Rp 150.000 per orang per bulan, kelas 2 sebesar Rp 100.000 per orang per bulan, dan kelas 3 sebesar Rp 35.000 per orang per bulan. (rilis)