Rumah Penyimpanan Sabu Digeladah Polisi, Pemilik Nyaris Kabur

By Redaksi - Saturday, 09 October 2021
Foto istimewa
Foto istimewa

Pematangsiantar - Seorang pria yang biasa menjual sabu-sabu di Jalan Sibatu-batu, Kelurahan Bah Sorma, Kecamatan Siantar Sitalasari berhasil di tangkap polisi dari salah satu rumah di daerah tersebut.

Keberhasilan ini tak lepas dari informasi yang diterima polisi dari warga. Demi memastikan informasi itu, petugas melakukan penyelidikan, Rabu (6/10/2021) sekitar pukul 18.30 WIB.

Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi mengatakan, tersangka Aseng berusia 33 tahun itu sempat berusaha kabur ketika mengetahui keberadaan polisi.

"Setibanya di rumah yang di informasikan, tim Sat Narkoba langsung masuk ke dalam rumah yang pintunya terbuka dan melihat seorang laki-laki yang hendak melarikan diri dari dalam rumah tersebut. Namun dapat ditangkap," AKP Rusdi, Jumat (8/10/2021).

Rusdi mengatakan, polisi langsung menggeledah tersangka dan akhirnya ditemukan sejumlah barang bukti 12 paket narkotika berat 5,45 gram dan 7 buah plastik klip kosong dari atas pintu kamar mandi.

Bersama sabu-sabu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang Rp 400 ribu dan 2 ponsel dari lantai teras rumah tersangka.

Kategori