Usai Hisap Sabu, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi

By Redaksi - Friday, 05 February 2021

Simalungun, Kabarnas.com - Sepasang kekasih ditangkap anggota Sat Reskrim Polsek Saribudolok karena diduga mengkonsumsi sabu-sabu di bengkel Pagori, Jalan Sumur, Kelurahan Saribudolok, Kecamatan Silimahuta, Kabupaten Simalungun, Selasa (2/2/2021) malam sekira pukul 19.30 WIB.

Sepasang kekasih itu berinisial HS alias Cecep (32) warga Jalan Sudirman, Kelurahan Saribudolok, Kabupaten Simalungun dan DWN alias Desi (30) warga Perumahan engkel Pagori, Jalan Sumur, Kelurahan Saribudolok, Kecamatan Silimahuta, Kabupaten Simalungun.

Sebelum mereka ditangkap polisi yang dipimpin Kanit Reskrim Poksek Saribudolok, Ipda Budianto Silalahi sekitar pukul 19.30 WIB, polisi sudah lebih duluan menerima laporan warga.

Sedangkan dari hasil penggerebekan itu, dari tangan tersangka Cecep diamankan barang bukti 3 buah mancis, 1 buah plastik klip berisi diduga narkoba jenis sabu, 1 buah alat hisap narkoba atau bong bekas pake, 2 buah scop pipet dan 1 bungkus pipet kecil.

"Sepasang kekasih itu dan barang bukti sudah diserahkan kepada penyidik Satres Narkoba Polres Simalungun guna diproses lebih lanjut,"kata Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, SIK melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring dikonfirmasi, Kamis (4/4/2021) malam.

Kategori