Rel Kereta Api di Ahmad Yani Membahayakan, Warga Minta Perbaikan

By Redaksi - Tuesday, 17 November 2020

Pematangsiantar, Kabarnas.com - Perlintasan rel kereta api yang ada di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, kembali menelan korban. Jika beberapa minggu lalu ada satu orang meninggal dunia, belakangan ini ada lagi kecelakaan dengan luka cukup parah.

Korban bernama Rikson (53), warga Jalan Pergaulan, Keluarga Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar. Beruntung korban dapat diselamatkan warga, Minggu (15/11/2020) sekitar pukul 1.00 WIB, subuh. Saat itu korban mengendarai sepedamotor Honda Vario Nopol BK 5718 WAK.

Kecelakaan di titik rel kereta api ini diakui warga sekitar dan mereka sangat resah. "Kami masyarakat resah, soalnya ketahuan kami bila ada kecelakaan. Dan pasti kami tolong. Mudah-mudahan pemerintah bisa kerjasama dengan PT KAI," ujar Boru Nainggolan, Senin (16/11/2020) saat diwawancarai tidak jauh dari tempat kecelakaan.

Warga sendiri sangat berharap kepada pihak PT KAI memberi perhatian terhadap masalah ini, dimana jalan berlubang di dekat bantalan rel bisa dibenahi agar tidak memunculkan kecelakaan. "Warga sempat menambal perlintasan rel dengan tanah dan krikil seadanya. Namun lagi-lagi, jalan itu rusak karena diguyur hujan maupun getaran kereta api," kata warga.

Disamping itu, Pemko Pematangsiantar pun harus memperbaiki lampu jalan umum. Selama ini padam sehingga malam hari gelap dan membuat lobang sulit dijangkau mata pengendara. Jalan rusak, rel licin dan lampu padam menyempurnakan masalah di sana.

Menanggapi itu, Anggota Komisi III DPRD Siantar, Franky Boy menilai pemerintah kota bisa menganggarkan hibah untuk menormalisasi jalan di perlintasan rel kereta api. Pasalnya meski status jalan tersebut nasional, Pemko dianggap paling tahu dengan kebutuhan masyarakatnya sendiri.

Boy juga yakin DPRD bisa menerima kebijakan Pemko Pematangsiantar untuk membuat hibah pada jalan di perlintasan kereta api.

"Solusi yang paling mungkin, adalah bagaimana pemerintah daerah berkomunikasi ke pemerintah pusat. Kadang-kadang kita berlindung di kemampuan keuangan daerah. sehingga kita bingung dengan skala prioritas," ujar Franky Boy saat ditemui di DPRD Pematangsiantar.

Boy pun memperkirakan, bila anggaran dari Pemko Pematangsiantar bisa ditujukan untuk jalan yang merupakan urat nadi masyarakat dalam maupun luar kota, DPRD Pematangsiantar pun menyetujuinya.

"Berapa? Paling banyak Rp 1 Miliar. Masalah persetujuan prinsip ya, ada regulasi hibah. Nah itu yang kita mainkan," pungkas Boy.

Hibah untuk menormalisasi Persimpangan Rel Kereta Api Jalan Ahmad Yani, justru ditanggapi berbeda oleh Plt Bappeda Pematangsiantar Hamam Sholeh. Ia mengatakan mana mungkin daerah menganggarkan yang untuk mengelola aset pemerintah pusat.

Karena takut bila hibah diberikan justru menjadi temuan, Pemko Pematangsiantar pun, katanya, sudah melaporkan hal ini ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

"Masa kita menghibahkan anggaran ini ke jalan nasional. Itu bisa jadi temuan BPK. Itu setiap dinas pekerjaan umum, itu ada anggaran perawatan. Nah, jangan jadi tumpang tindih nanti," kata Sholeh.

"Kita sudah lapor ke Gubernur terkait jalan rusak. Ada tiga titik, Jalan Singa Dua (longsor). Kemudian Persimpangan Rel Ahmad Yani. Kita lapor ke Gubernur. Terkait belum ada balasan, itu belum tahu apakah memberi balasan berbentuk surat atau apa kita belum tahu," ujar Sholeh