Polres Simalungun Bagikan Stiker Larangan Mudik

By Redaksi - Saturday, 17 April 2021

Simalungun, Kabarnas.com - Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo melalui Kasat Lantas, AKP Hendrik F Aritonang menyebarkan stiker larangan mudik lebaran kepada masyarakat luas. Kegiatan ini merupakan Operasi Keselamatan Toba 2021 dengan menerjunkan 80 orang personil.

AKP Hendrik F Aritonang langsung memimpin operasi di Jalan Asahan Simpang Siantar Estate Kecamatan Siantar, Jalan Medan depan Pos Purba Sari Kecamatan Tapian Dolok, Jalan Tanah Jawa Simpang Marihat Kecamatan Balimbingan dan Jalan Parapat depan Polsek Balata Kecamatan Jorlang Hataran .

Selain membagikan stiker larangan mudik, personil juga membagikan masker sebagai upaya mencegah sebaran Covid-19. "Anggota menempelkan atau membagikan stiker dan brosur bertuliskan 'ayo pakai masker" di kendaraan umum maupun pribadi," kata Hendrik, Sabtu (17/4/2021).

Dalam operasi ini, polisi juga memberikan tindakan kepada pengemudi kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot blong. Para personil juga mengimbau pengemudi angkutan umum agar tidak menaikkan penumpang di atas mobil atau bergantungan.

"Untuk pengemudi sepeda motor tetap kita minta menggunakan helm, lengkapi surat kelengkapan kendaraan dan tidak bergonceng tiga yang dapat menimbulkan laka lantas," terangnya dengan menekankan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan.

Lewat Operasi Keselamatan Toba 2021 ini diharapkan dapat terciptanya Kamseltibcar Lantas dan memutus penyebaran Covid 19 khususnya di wilayah Kabupaten Simalungun. "Operasi Keselamatan Toba 2021 ini juga kita sosialisasi lewat medsos dan media cetak on line yang dilaksanakan mulai tanggal 12 sampai 25 april 2021," tutupnya.