Peroleh 44 Suara di Pileg, Jon Kennedi Purba Jadi Anggota DPRD Siantar

By Redaksi - Friday, 11 June 2021

Pematangsiantar, Kabarnas.com - Jon Kennedi Purba resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Pematangsiantar setelah mengucapkan sumpah jabatan saat rapat paripurna di Gedung Harungguan, Jumat (11/6/2021).

Politisi dari PKPI ini menjadi anggota dewan pascameninggalnya Alex Wijaya Panjaitan pada 7 Januari 2021. Dan ia berjanji demi Tuhan akan melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga mengaku siap memperjuangkan aspirasi warga.

Pergantian Antar Waktu (PAW) ini dilaksanakan sesuai dengan urutan perolehan suara yang didapatkan pada Pemilihan Legislatif di tahun 2019 dari Daerah Pemilihan (Dapil) III. Dimana Jon Kennedi Purba memperoleh suara sebanyak 44 suara.

Berkaitan dengan pelantikan itu, Jon Kennedi Purba mengaku siap melaksanakan seluruh sumpah jabatan. Ia pun mengakui soal perolehan suaranya yang hanya 44, dan menurutnya, semua itu adalah rencana Tuhan.

Kedepan, Jon Purba berjanji akan berkonsolidasi dengan para pengurus partai di PKPI. "Kita akan melakukan konsolidasi," katanya dengan singkat.