Penerapan PPKM Level 4 di Siantar, Polisi Tertibkan Warkop

By Redaksi - Thursday, 12 August 2021

Pematangsiantar - Satgas Covid-19 Kota Pematangsiantar mulai gencar melakukan penertiban terhadap usaha Warung Kopi (Warkop) dan usaha kuliner yang menimbulkan keramaian.

Kegiatan ini Ops Yustisi dalam menekan sebaran Covid-19 terlihat di warkop Kok Tong, Jalan Cipto, Cafe Vona Jalan Kartini, dan sejumlah warkop di Jalan Adam MalikMalik, Rabu (11/8/2021).

Tim yang diturunkan seperti 1 SST Personil Kompi 2 Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Sumut dan bantuan perseonil sebanyak 100 orang dari Polda Sumut, personil Polres Pematangsiantar dan Satpol PP.

Penertiban terhadap warga yang tidak taat protokol kesehatan tersebut dipimpin oleh Wadir Samapta Polda Sumut AKBP Benny Remus Hutajulu. Dalam penertiban ini pihaknya memberikan sosialisasi dan informasi secara humanis kepada masyarakat.

“Personil gabungan turun dan berikan imbauan prokes kepada masyarakat dan pemilik usaha warung kuliner maupun warung kopi untuk tetap taat dan disiplin terkait PPKM Level 4,” ujarnya.

Ia berharap dengan disiplin prokes serta sosialisai kepada masyarakat, penyebaran Covid-19 di wilayah Pematangsiantar dapat ditekan.

Adapun data sebaran Covid-19 di Kota Pematangsiantar pada Selasa (10/8/2021) cukup tinggi. Pasien yang sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) sudah mencapai 1.079 orang. Sementara pasien terkonfirmasi rawat inap sebanyak 1.309.