Pedagang Esensial di Inti Kota Tutup, Cara Penyekatan Diprotes

By Redaksi - Thursday, 19 August 2021

Pematangsiantar - Pelaksanaan PPKM level 4 di Kota Pematangsiantar dengan cara menyekat sejumlah ruas jalan menuju Jalan Sutomo dan Merdeka disesalkan warga. Cara ini dinilai justru mempersulit masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup yang sangat esensial.

Dosen Sekolah Tinggi Hukum Pematangsiantar, Dr Sarbudin Panjaitan, SH, MH mengatakan, cara penyekatan perlu dikaji kembali karena warga disulitkan menuju Pasar Horas dan menuju apotik yang ada di dua jalan ini.

"Menurut hemat saya, cara efektif untuk pencegahan penularan Covid-19 di Kota Siantar bukan dengan menutup semua persimpangan jalan. Ini justru membuat warga sulit belanja kebutuhan sehari-hari, " ujarnya, Rabu (18/8/2021).

Ia berpendapat, seharusnya pedagang, toko, swalayan tetap membuka usahanya dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah antara lain , pedagang atau pelaku usaha membatasi para konsumen masuk ke tempat perbelanjaan/toko dengan tetap mengikuti protkol kesehatan disertai pengawasan oleh pihak keamanan.

"Dengan cara penyekatan yang sekarang banyak dikeluhkan warga yang ingin berbelanja sembako. Demikian juga dari pedagang/pelaku usaha, karena warga yang mau belanja harus jalan kaki sekitar 1 km ke Pasar Horas dan ke toko yang ada di inti kota, " terangnya.

Dirinya melihat penyekatan ini sangat merugikan para pedagang, bukan saja kehilangan mata pencaharian tetapi menimbulkan modal dagangan tidak kembali. Kemudian, pengemudi angkutan kota pun bingung mendapatkan uang.

"Saya pikir semua warga siap untuk di lockdown tetapi pemerintah kota siap juga memberikan kebutuhan sembako warga yang dilockdown. Jika tidak demikian maka warga akan resah, " ujarnya.

Melihat kondisi itu, Sarbudin berpesan agar Pemko Pematangsiantar dan Satgas Covid-19 mengkaji kembali bagaimana cara penyekatan yang lebih baik.

"Penyekatan jalan dilakukan tetapi harus dilihat simpang jalan mana saja yang harus ditutup, sehingga pelaksanaan penyekatan tetap berjalan, namun aktifitas warga, pedagang, pemilik bus angkot, toko/pelaku usaha tidak lumpuh, " tutupnya.