Organisasi Profesi Kesehatan Minta Vaksinasi Massal Dihentikan

By Redaksi - Saturday, 14 August 2021

Sejumlah organisasi Profesi Kesehatan yang ada di Kota Pematangsiantar - Simalungun, antara IDI, PDGI, PPNI, IBI meminta kepada kedua kepala daerah tersebut agar meniadakan vaksinasi massal.

Permintaan itu disampaikan dalam siaran pers secara tertulis yang ditandatangani Ketua IDI Siantar -Simalungun, dr Reinhard Sihombing, Ketau PDGI Siantar, Drg Iwan, Ketua PPNI Siantar, Sevenly Simanjuntak S.Kep, Ketua PPNI Simalungun, Syahrul S. Kep, Ketua IBI Siantar, Aprina Manurung AMKeb dan Ketua IBI Simalungun, DR Marince Simarmata SKM, M. Kes.

Para pengurus organisasi kesehatan ini mengaku bahwa pelaksanaan vaksin massal justru memunculkan kesemrawutan karena masyarakat tidak terkoordinir dengan baik. Kerumunan yang terjadi selama vaksin massal diyakini justru menciptakan sebaran Covid-19 khususnya kepada tenaga kesehatan yang berkerja.

"Mestinya pemerintah memikirkan kemampuan tenaga kesehatan itu juga. Jangan sampai kelelahan dan kemudian justru jatuh sakit atau terpapar Covid-19," kata Ketua IDI Siantar - Simalungun, dr Reinhard Sihombing, Sabtu (14/8/2021).

Sesuai dengan petunjuk Menteri Kesehatan, kata Reinhard, satu tim tenaga kesehatan mempunyai batas ideal dalam menyuntikkan vaksin, yakni 75 orang. "Kita takutkan tenaga kesehatan sakit. Dampaknya apa? tenaga kesehatan selaku garda terdepan menangani pasien Covid-19 malah berkurang, " ujarnya.

Untuk memastikan vaksinasi berjalan baik dan efektif dengan tidak menyebabkan kerumunan, mereka meminta hal itu dikerjakan di fasilitas kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas atau di sekolah-sekolah untuk vaksinasi kelompok pelajar.

Dijelaskan, Pemko Pematangsiantar diharapkan dapat memanfaatkan 19 puskesmas dan 7 rumah sakit. Sedangkan di Kabupaten Simalungun ada 47 puskesmas, 3 rumah sakit pemerintah, 2 rumah sakit perkebunan dan 2 rumah sakit swasta.

"Rata-rata pelayanan dapat dilakukan kepada 100 orang dalam sehari, " kata sembari meminta kepada TNI dan Polri agar tetap dapat berkolaborasi dengan tenaga kesehatan atau Dinas Kesehatan dalam mengawal vaksinasi yang terkoordinir.

Pada kesempatan ini para pengurus organisasi kesehatan meminta wali kota dan bupati dapat memperjuangkan vaksinasi kepada masyarakat secara simultan khususnya vaksinasi dosis ketiga kepada tenaga kesehatan.