Mayat Dengan Sejumlah Luka Ditemukan di Sungai Bah Bolon

By Redaksi - Saturday, 24 September 2022
Foto
Foto

Pematangsiantar - Seorang pria berpakaian koas warna putih ditemukan tidak bernyawa di pinggir Sungai Bah Bolon, dekat Rumah Dinas Wali Kota Pematangsiantar, Jalan MH Sitorus, Jumat (23/9/2022) sekitar pukul 6.30 WIB.

Korban yang diketahui bernama Thamrin Siahaan, warga Narumonda, Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan itu, pertama kali diketahui orang yang sedang berjalan kaki di jembatan. Lalu memberitahukan kepada Budi Saragih dan Royan Sitepu.

Mendengar itu, kedua bergegas menuju titik keberadaan mayat itu, lalu menyampaikan informasi tersebut kepada polisi. Kemudian Sat Reskrim Polres Pematangsiantar bersama personil Polsek Siantar Selatan bergerak menindaklanjuti atas informasi itu.

Setelah tiba di lokasi, personel Sat Reskrim, SPKT, Inafis, Polsek Siantar Selatan dan BPBD langsung mengamankan dan melakukan olah TKP serta membuat Police Line. Polisi pun mengecek keadaan kondisi korban. Tak lama kemudian membawa jenazah ke RSUD Djasamen Saragih.

Berdasarkan hasil pemeriksaan luar dari Tim Forensik RSU Djasamen Saragih ditemukan pada tubuh jenazah tersebut luka robek di dagu, di bawah bibir, luka lecet di dada sebelah kiri, lecet bergaris di kaki kiri bawah depan serta darah keluar dari telinga kanan dan mulut.

"Dengan adanya luka yang didapat pada tubuh korban, luka-luka tersebut tidak menyebabkan kematian. Dari hasil keterangan yang kita peroleh dari pihak keluarga terkait adanya rekam medis perjalanan penyakit jenazah disebutkan bahwa adanya penyakit Sesak nafas (Asma) dan TB Paru," kata Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi.

Polisi sudah meminta keterangan dari pihak keluarga. Berdasarkan penjelasan keluarga, kematian Thamrin Siahaan diprediksi karena penyakitnya yang tiba-tiba kambuh.

"Atas permintaan dari pihak keluarga korban agar mayat korban tidak dilakukan autopsi, sehingga mayat tersebut diserahkan kepada keluarganya. Sebelum diserahkan kepada pihak keluarga, istri kandung membuat surat pernyataan menolak dan keberatan untuk dilakukan autopsi," ucap Rusdi.