Masalah Pegawai Dinkes Mencuat, Andika Prayogi: Selesaikan Secara Internal

By Redaksi - Friday, 26 February 2021

Pematangsiantar, Kabarnas.com -  Berbagai masalah di internal Dinas Kesehatan (Dinkes) mencuat menimbulkan kekecewaan bagi Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar. Berkaitan dengan itu digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri Inspektorat, Rabu (24/2/2021) di Ruang Gabungan Komisi.

Di awal pertemuan, Andika Prayogi Sinaga selaku Ketua Komisi I DPRD menjelaskan maksud mereka memanggil Kepala Dinkes, dr Ronald Saragih bersama seluruh Kepala Puskesmas (Kapus) serta Inspektorat. Landasannya adalah surat masuk dari beberapa pegawai Dinkes ke DPRD.

Mendengar itu, dr Ronald Saragih meminta agar dewan tak membahas persoalan internal mereka dan berharap hal itu cukup ditangani Inspektorat Kota Pematangsiantar.

"Mohon maaf pimpinan, seribu kali mohon maaf, saya sebagai kepala dinas kesehatan, saya mohon maaf seribu kali mohon maaf, tolong dengan hormat, jangan di konfrontir disini dua pegawai saya di area publik, tolong di jaga privasi pegawai saya," kata dr Ronald Saragih.

Mendengar jawaban itu, anggota DPRD Komisi I kaget, dan Andika Prayogi Sinaga langsung menimpali pernyataan dr Ronal Saragih. "Kami tidak mau ada masalah seperti ini. Dinas kesehatan ini sebenarnya harus fokus pada masalah pandemi yang sekarang ini. Kalau dibilang DPRD tidak usah mencampuri masalah internal, itu salah. Kita mitra loh," katanya.

Dengan nada sedikit meninggi, Andika menjelaskan kepada dr Ronald Saragih bahwa dewan meniliki tugas untuk mengawasi, bukan saja sisi keuangan tetapi juga perihal pelayanan dan manajemen pegawai yang carut marut. "Bodoh kali kami makan uang negara ini tapi nggak kerja. Banyak laporan kepada kami dan kami harus tanggapi. Kalau nggak kami tanggapi kami juga yang salah," ucapnya.

Ilhamsyah Sinaga turut menekankan pernyataan Andika. "Jangan dibilang Komisi I tidak berhak membahasnya. Ada surat masuk ke kami, dan wajib kami tanggapi. Jadi, sebelum itu meledak dan menggagu pelayanan, kita panggil," terangnya.

Pada kesempatan terakhir, Andika meminta Kadinkes segera membenahi masalah internal dan jika ada pelanggaran pegawai seyogianya diproses dengan baik sesuai aturan dan menyampaikannya ke Inspektorat. "Marilah, kalau ada masalah internal selesaikan secara internal. Panggilah baik-baik. Kita tidak mau kota kita ini cacat karena hal-hal kecil," pesannya.

Sebelumnya Komisi I DPRD Pematangsiantar menerima sejumlah surat pengaduan dari pegawai Dinkes atas berbagai masalah, salah satunya pegawai yang merasa sulit untuk mendapat surat permohon pindah tugas atau mutasi dari Puskesmas Singosari, Kota Pematangsiantar ke Kota Palembang.