Lantaran Tak Ada Karcis, Pengunjung di Parapat Tolak Bayar Parkir Rp5 Ribu

By Redaksi - Wednesday, 01 March 2023

Simalungun - Video seorang pengunjung cekcok dengan juru parkir yang ada di Kawasan Wisata Danau Toba, Parapat viral di media sosial (Medsos). Dalam video itu, pria berkacamata yang ada di dalam mobil dan jukir berdebat soal besar nilai parkir.

Pada video berdurasi 2 menit 25 detik itu, dengan menggunakan bahasa daerah, jukir meminta biaya pakir sebesar Rp 5 ribu. Sementara pemilik mobil tidak bersedia menyerahkan uang karena jukir tersebut tidak menunjukkan karcis sebagaimana yang dimintakan.

Jukir sendiri mengatakan bahwa selama ini tidak ada karcis parkir. Namun tetap membayar retribusi ke Dinas Perhubungan. Pada kesempatan itu, pemilik mobil menyampaikan bahwa ia bersedia membayar parkir asal sesuai aturan.

Perdebatan pun sempat memanas dan juru parkir mengaku sebagai warga setempat, wajib meminta uang parkir tiap ada kendaraan yang parkir. Ia juga sempat melontarkan ancaman bahwa jika mobil parkir maka akan merusak mobil tersebut.

Berkaitan dengan video tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, Sabar Saragih menyesalkan tindakan yang dilakukan jukir tersebut. Menurutnya, sesuai Peraturan Daerah (Perda) 10 Tahun 2011 bahwa biaya parkir untuk sepeda motor Rp 1000 dan mobil Rp 2000.

"Saya sebagai Kadishub merasa sangat kecolongan dengan video yang viral itu. Mereka semua sudah dilengkapi atribut, rompi, ternyata saat bekerja tidak memakainya. Ini sebenarnya kesalahan orangnya (jukir) karena tidak memakai rompi dan karcis. Bagi kami itu liar," ucapnya.

Sabar Saragih mengaku, pelayanan terhadap wisatawan, termasuk dalam hal parkir, harusnya dilakukan sesuai aturan khususnya sejak Danau Toba masuk sebagai Kawasan Pariwisata Super Prioritas (KPSP).

"Kita pun selama ini sudah berusaha semaksimal mungkin (menata) karena ditetapkannya Kawasan Danau Toba sebagai objek wisata super prioritas, termasuk dengan pelayanan publik terus kita upaya. Untuk jukir juga sudah kita minta untuk mengikuti regulasi yang ada," ujarnya.

Sebagai langkah mengantisipasi agar persoalan yang sama tidak terulang lagi, Kadishub berencana akan memasang plang yang bertuliskan nilai parkir serta dasar hukumnya.

Rasa kecewa juga dilontarkan Kadis Pariwisata, Fikri Damanik karena berbagai cara telah dilakukan agar masyarakat yang ada di kawasan wisata Parapat mau berbenah dengan mengikuti aturan, sehingga wisatawan dapat menikmati keindahan alam Danau Toba, tidak pulang dengan membawa rasa kecewa.

"Sejak ditetapkannya KPSP, sudah berulangkali dilaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat sadar wisata. Dari kementerian pun sudah berulangkali melakukan pelatihan tetapi tetap juga masyarakat belum bisa memberikan hospitality yang baik kepada wisatawan dan itu sangat kita sesalkan," terangnya.

Pada kesempatan ini Fikri Damanik kembali berpesan agar masyarakat mentaati semua teknis penyelenggaraan pelayanan yang sudah ada.

"Masyarakat dan petugas parkir tinggal mengikuti saja. Kemudian tarik kepada diri sendiri kalau kita menjadi wisatawan di daerah lain. Artinya jangan mengotori dapur sendiri," ujarnya.

Kategori