KPU Siantar Temukan 330 Surat Suara Rusak

By Redaksi - Wednesday, 02 December 2020

Pematangsiantar, Kabarnas.com - Delapan hari menjelang pemungutan suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Pematangsiantar, KPUD telah disibukkan dengan persiapan logistik khususnya pelipatan kertas surat suara.

Ketua KPUD Pematangsiantar Daniel Sibarani mengatakan, jumlah surat suara yang akan dilipat sebelum didistribusikan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 188.870 lembar. Jumlah ini dihitung dari DPT atau dari jumlah yang dibutukan 185.269 lembar ditambah cadangan.

Sebelumnya surat suara telah disortir dan hasilnya ada sekitar 330 kondisi rusak. "Pertama, kita sudah melakukan penyortiran dimulai pada Jumat, Sabtu dan Minggu. Sebagaimana kita sebutkan petugas pelipatan itu melibatkan badan add hoc sebanyak 40 orang. Jumlah surat suara yang disortir 188.877 lembar," ujar Daniel, Selasa (1/12/2020).

Adapun bentuk kerusakan yang ditemukan antara lain tinta kabur, sobek dan terdapat noda yang lumayan parah. Semua yang rusak nantinya akam dimusnakan. Agenda pemusnahan sendiri akan dilaksanakan setelah proses rekapitulasi surat suara. Surat suara yang dibutuhkan selanjutnya akan didistribusikan ke TPS. "Perkembangan terakhir sudah kita set per TPS. Jika logistik sudah lengkap akan kita distribusikan," jelasnya.

Untuk diketahui, Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Pilkada di Kota Pematangsiantar hanya satu pasangan atau paslon tunggal, yaitu Pasangan Ir Asner Silalahi MT dan dr Susanti Dewayani. Sedangkan dalam surat suara ada dua kolom pilihan, yakni Kolom kiri gambar pasangan calon dan sebelah kanan kolom kosong.