Konsumsi Sabu Bersama 2 Pria, Wanita Asal Tomuan Ditangkap Polisi

By Redaksi - Thursday, 29 April 2021
Foto
Foto

Pematangsiantar, Kabarnas.com - Seorang wanita dan dua pria yang diduga selesai mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu berhasil diringkus Sat Narkoba Polres Pematangsiantar, Selasa (27/4/2021) dari salah satu rumah yang ada di Jalan Dalil Tani Ujung, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar

Kasubag Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Rusdy mengatakan bahwa warga di Danil Tanil mengaku selama ini telah resah atas perbuatan ketiga tersangka. Sehingga warga memilih melaporkan masalah tersebut kepada polisi.

Apa yang dikeluhkan warga benar adanya. Saat tim Sat Narkoba turun menelusuri ke lapangan, didapati ketiga tersangka di dalam rumah dan sejumlah barang bukti berupa pipet, bong, yang diduga baru dipergunakan untuk mengkonsumsi narkoba, ganja1,55 gram, uang tunai dan ponsel.

"Ketika melakukan penyelidikan ke alamat yang di informasikan, Sat Narkoba langsung mengetuk pintu rumah yang dicurigai tersebut lalu pintu rumah dibuka dan temukan 2 orang laki-laki yang sedang berada di ruang tamu, dan seorang perempuan berada di dalam kamar. Lalu personil Sat Narkoba langsung mengamankan ketiga orang tersebut," kata Rusdi, Kamis (29/4/2021).

Atas dugaan keterlibatan dengan perkara narkoba, ketiganya, yakni Lando (35), wargga Jalan Mangga, Riki (28) dan Sinta (28) warga Jalan Dalil Tani langsung dibawa ke kantor polisi guna pemeriksaan lebih lanjut. Namun sejauh ini polisi belum menyebutkan pasal yang akan disangkakan kepada para tersangka tersebut.

Kategori