Pengedar Diringkus Polisi, Ratusan Klip Plastik Sabu Disita

By Redaksi - Saturday, 13 March 2021
Tersangka asal Bandar Masilam ditahan bersama barang bukti di Polsek Perdagangan
Tersangka asal Bandar Masilam ditahan bersama barang bukti di Polsek Perdagangan

Simalungun, Kabarnas.com - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perdagangan, Polres Simalungun kembali berhasil meringkus diduga pengedar sabu-sabu di Huta I Nagori Bandar Sakti, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun berinisial HS alias Horas (36), Kamis (11/3/2021) siang sekira pukul 12.00 WIB.

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring, Sabtu (11/3/2021) mengatakan bahwa penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat. Lalu, siang sekitar pukul 12.00 WIB, Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal berhasil meringkus tersangka di Huta I Nagori Bandar Sakti, Kecamatan Bandar Masilam

Adapun barang bukti dari tersangka berupa 1 unit handphone merk nokia warna hitam, 1 bungkus kotak rokok surya berisikan 3 bungkus plastik klip sedang diduga berisi narkotika jenis sabu dan 1 bungkus plastik klip besar berisikan 23 bungkus plastik klip kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu.

Kemudian 1 bungkus plastik klip besar berisikan 47 bungkus plastik klip kecil kosong, 1 bungkus plastik klip besar berisikan 63 plastik klip kecil kosong, 2 buah sekop terbuat dari pipet plastik, 2 buah bong terbuat dari botol plastik, 2 buah kaca pirex, 1 buah mancis biru serta Uang tunai Rp. 200.000 yang diduga hasil dari penjualan narkotika jenis sabu.

Ketika diinterogasi, pelaku mengakui sebagai pemilik seluruh barang bukti itu sehingga Kanit Reskrim perintahkan Tim Opsnal memboyong pelaku dan seluruh barang bukti keruangan pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Perdagangan.

"Dari Pelaku HS alias Horas disita barang bukti Shabu diperkirakan total berat kotor atau bruto 7,32 gram. Hingga saat ini Pelaku Horas sudah diamankan di Polsek Perdagangan guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut sebelum diserahkan ke Satres Narkoba Polres Simalungun,"kata AKP Lukman Hakim Sembiring mengakhiri.