Jelang Libur Panjang, Warga Diminta Menghindari Kerumunan

By Redaksi - Sunday, 25 October 2020

Simalungun, Kabarnas.com - Libur panjang yang berketepatan dengan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW, Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo mengimbau masyarakat agar menghindari perjalanan jauh dan kerumunan karena pandemi Covid-19 sekarang ini.

Namun bagi warga yang wajib melaksanakan perjalanan jauh, diharapkan terlebih dahulu melakukan test PCR atau rapid test. Pelaksanaan tes disesuaikan dengan aturan moda transportasi yang berlaku untuk memastikan pelaku perjalanan bebas Covid-19. Sedangkan yang dinyatakan positif agar menunda perjalanan dan melakukan karantina mandiri yang disiapkan pemerintah.

Ia menambahkan bahwa sesuai arahan dan perintah Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Drs. Martuani Sormin, setiap aktifitas masyarakat, baik yang berada di tempat-tempat wisata agar selalu mengunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak.

"Kita harapkan warga agar melakukan kegiatan di lingkungannya sambil menyiapkan diri dalam menghadapi potensi bencana, seperti banjir dan longsor, karena saat ini kita masih menghadapi cuaca ekstrim," ujar Kapolres Simalungun, Minggu (25/10/2020).

Dalam pelaksanaan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Kapolres Simalungun juga mengimbau agar warga melaksanakannya di lingkungan masing-masing dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Pada kesempatan ini, Agus Waluyo meminta para Kapolsek sejajaran Polres Simalungun mengidentifikasi tempat wisata yang menjadi sasaran liburan guna memastikan tidak ada kerumunan, membatasi jumlah wisatawan sampai 50 persen, mencegah terjadinya pesta dengan kerumunan terbuka atau tertutup, termasuk penggunaan pengeras suara yang membuat orang berkumpul secara masif.

Untuk pencegahan sebaran Covid-19, Polres Simalungun akan berkoordinasi dengan Forkopimda dan stakeholder lainya. Tujuan utamanya adalah mempersiapkan pelaksanaan liburan di wilayah Kabupaten Simalungun selama perjalanan maupun daerah tujuan pelaku perjalanan dalam rangka pencegahan dan penegakan disiplin.

Jika ditemukan masyarakat melaksanakan liburan di daerah-daerah wisata wilayah Kabupaten Simalungun seperti Parapat, Kebun teh Sidamanaik, Puncak BIS, pemandian Alam Karang Anyer dan lain sebagainya yang sering dikunjungi wisatawan, wajib mentaati protokol kesehatan.

"Dan untuk masyarakat yang memasuki wilayah Kabupaten Simalungun agar download aplikasi Horas Paten di Play Store. Masyarakat dapat melakukan penganduan dan panic buton Laka Lantas dan Kejadian Emergency lainya seperti perampokan dan kejahatan lainnya", jelas Kapolres.

Terakhir harapan Kapolres Simalungun adalah bagaimana Satgas Covid-19 optimal melaksanakan monitoring, pengawasan dan penegakan hukum. "Seluruh kegiatan akan dilaporkan pada pelaksanaan kegiatan antisipasi penyebaran Covid-19 pada libur dan cuti bersama kepada Kapolda Sumatera Utara, agar nanti pimpinan mengetahui perkembangan di wilayah Kabupaten Simalungun", ucap Kapolres Simalungun.

Kategori