Izin Habis 2018, Hotel Anda Terancam Ditutup Pemko Siantar

By Redaksi - Thursday, 22 April 2021
Foto
Foto

Pematangsiantar, Kabarnas.com - Dinas Pariwisata Kota Pematangsiantar dalam waktu dekat akan mengeluarkan Surat Peringatan (SP) kepada manajemen Hotel Anda atas penggerebekan terhadap 9 orang terduga pengkonsumsi ekstasi sekitar dua minggu yang lalu.

Selain akan mendapat SP, Hotel Anda yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur tersebut bakal mendapat sangsi pemberhentian aktifitas dari Dinas Perizinan pada Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (Dinas PMPTSP).

Kasi Lembaga Pariwisata pada Dinas Pariwisata Kota Pematangsiantar, Rudi Purba menegaskan, izin Hotel Anda sudah berakhir sejak tahun 2018 yang lalu. Sementara pengusaha Hotel Anda belum mengajukan permintaan rekomendasi penerbitan (perpanjangan) izin hotel ke Dinas Pariwisata.

"Masa berlaku izin Hotel Anda sudah habis tahun 2018 kemarin bang, dan sampai saat ini belum ada mengajukan rekomendasi ke Kantor Dinas Paraiwisata," kata Rudi Purba, Rabu (21/04/2021).

Sementara Kepala Bidang Perizinan pada Dinas PMPTSP Kota Pematangsiantar, Risfani Sidauruk juga menegaskan, izin Hotel Anda sudah tidak lagi berlaku sejak tahun 2018 yang lalu.

Mengingat izin sudah habis, lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko telah menggelar rapat, Selasa (20/04/2021). Poin utamanya, Sat Pol PP Kota Pematangsiantar diminta untuk melakukan penindakan hingga pada penutupan.

Sebelumnya, keberadaan Hotel Anda dengan fasilitas karaoke (KTV) tersebut pernah diproses warga karena berdekatan dengan rumah ibadah. Hotel Anda juga pernah menjadi lapak penyalagunaan narkoba. Baik jenis sabu, maupun ekstasi. Tak jarang dari hotel itu ditangkap sejumlah tersangka penyalagunaan narkoba.

Belakangan ini, menjelang bulan Ramadhan 1442 H, persisnya Minggu (11/04/2021) yang lalu, personil Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pematangsiantar menangkap 8 pria dan 1 wanita dari Hotel Anda. Disinyalir, 8 pria dan seorang wanita yang ditangkap tersebut sedang pesta narkoba.

Adapun barang bukti dari penangkapan itu antara lain, satu butir pil ekstasi warna biru berbentuk oval di dalam gulungan tisu ditemukan di sofa. Setengah pil ekstasi warna biru didalam kotak rokok, ditemukan di bawah sofa. Serta, setengah butir lagi ditemukan di lantai ruangan karaoke Hotel Anda.