Hindari Kecelakaan, Sopir Angkutan Umum Jalani Tes Urin

By Redaksi - Wednesday, 30 December 2020

Pematangsiantar, Kabarnas.com - Guna mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas yang disebabkan narkoba, para sopir diwajibkan menjalani tes urin di Terminal Tipe A Tanjung Pinggir, Kota Pematangsiantar, Selasa (29/12/2020).

Tes urin ini dilakukan secara mendadak oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Utara bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pamatangsiantar selama empat hari berturut-turut dan jumlah yang mengikuti tes urin sebanyak 5 orang.

Kepala Unit Pelayanan Teksnis (KUPT) Dishub Provinsi Sumut Muchsin Harahap mengatakan bahwa tujuan tes urin sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi penumpang angkutan umum. Sejauh ini mereka mendapati ada satu orang positif narkoba.

Disampaikan juga, bagi pengemudi yang positif menggunakan narkoba dan kesehatan bermasalah untuk mengemudikan mobil penumpang maka akan ada tindakan dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak terkait. "Dan sopir dilarang mengemudi atau diganti," katanya.

Koordinator Satuan Pelayaanan (Korsatpel) Terminal Tipe A Tanjung Pinggir Jumanter Pangaribuan menambahkan, pihaknya pun mengecek apakah pengemudi mentaati protokol kesehatan. "Kita menekankan kepada pengemudi dan penumpang agar mematuhi protoko kesehatan," jelasnya.

Kategori