Hefriansyah Lantik Pj Sekda Hendra Dermawan Siregar

By Redaksi - Friday, 11 December 2020

Pematangsiantar, Kabarnas.com - Posisi pejabat sedak terus berganti di masa Wali Kota Pematangsiantar, Hefriansyah. Kondisi ini berawal dari kebijakannya mencopot jabatan Sekda dari Budi Utari Siregar. Namun di tengah pejabat yang silih berganti, sampai saat ini tidak ada yang defenitif.

Kini, posisi Penjabat (Pj) Sekda dipercayakan pada Hendra Dermawan Siregar. Penyerahan jabatan disertai dengan pelantikan di Ruang Rapat Serbaguna Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pematangsiantar, Kamis (10/12/2020) mulai pukul 10.00 WIB.

Dalam sambutannya, Hefriansyah berterimakasi pada Drs Basarin Yunus Tanjung MSi, yang selama enam bulan telah menjadi Pj Sekda di Kota Pematangsiantar. Masa jabatan Basarin telah berakhir terhitung sejak 28 November 2020 lalu.

Diterangkan Hefriansyah, pelantikan Pj Sekda tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 800/3099/2020 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda. Hendra akan menjalankan tugas sebagai Pj Sekda Pematangsiantar selama tiga bulan ke depan.

Masih kata Hefriansyah, Pj Sekda adalah kepercayaan dari pimpinan. Sehingga jabatan merupakan kedudukan yang menunjukkan tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang, dan hak seorang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam suatu satuan organisasi. Jabatan yang telah dipangku, lanjutnya, adalah amanah yang telah diberikan Tuhan, sehingga harus dipertanggungjawabkan.

"Menjadi pejabat atau pemimpin berarti menghadirkan diri untuk siap dan sanggup memikul beban yang telah dipercayakan. Oleh karena itu besar harapan saya, agar Saudara dapat melaksanakan tugas sebagai Penjabat Sekretaris Daerah dengan sebaik-baiknya," tukas Hefriansyah.

Sementara Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pematangsiantar Heryanto Siddik S STP dalam laporannya menjelaskan, pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah Pj Sekda Kota Pematangsiantar berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 800/3099/2020 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar. Ditambahkannya, Dermawan Siregar sebelumnya menjabat Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara.