Ganggu Ketertiban, Satpol PP Siantar Amankan Odong-odong

By Redaksi - Friday, 30 April 2021
Foto
Foto

Pematangsiantar, Kabarnas.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematangsiantar mengamankan odong-odong karena dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban umum, Kamis (29/4/2021) dari Jalan MH Supratman, Kecamatan Siantar Barat.

Kepala Bidang Trantibum, Raja Nababan mengatakan bahwa pemilik odong-odong tersebut sudah berulangkali diingatkan agar tidak parkir sembarangan. Namun peringatan itu justru diabaikan.

"Mau dari malam sampai pagi dibiarkan di badan jalan. Kita cek beberapa hari ini masih saja parkir makanya kita langsung tertibkan," ujarnya usai mendorong odong-odong tersebut bersama anggotanya.

Ia berharap penertiban ini dapat menjadi pelajaran kepada pemilik odong-odong lainnya, tetapi jika masih membandalkan akan ditindak dengan tegas. "Kita juga sudah mengingatkan sejumlah warga agar tidak memanfaatkan trotoar dan badan jalan," terangnya.

Pada kesempatan ini, Raja Nababan mengaku tetap melaksanakan patroli rutin untuk menertibankan kegiatan pedagang di sejumlah titik.

"Setiap hari kita patroli melarang warga jangan berjualan di trotoar. Seperti hari ini kita tindak di Jalan Merdeka dan Sutomo, Jalan Kartini dan Parluasan," tutupnua