Dua Hari Penyekatan, 18 Mobil Pribadi Putar Balik dari Siantar

By Redaksi - Saturday, 08 May 2021
Foto
Foto

Pematangsiantar, Kabarnas.com - Dua hari pengawasan larangan mudik atau penyekatan dilakukan di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, puluhan mobil terpaksa memutar balik sesuai dengan perintah petugas di Pospam.

Khusus di Simpang Dua Kota Pematangsiantar, pada hari pertama sudah ada empat unit mobil tidak bisa melanjutkan perjalanan masuk atau melewati kota ini. Sementara di hari kedua ini, jumlahnya bertambah. Setidaknya ada 14 kendaraan mobil pribadi. Sesuai data, jumlah  yang putar balik dua hari ini sebanyak 18 kendaraan. 

Sedangkan untuk angkutan umum dan sepeda motor masih melintas, tetapi dengan ketat petugas terlebih dahulu memeriksa isi penumpang.

Kapolsek Siantar Marihat yang merupakan pimpinan pos pengamanan, AKP Robert Purba mengatakan, pihaknya fokus pada kendaraan dengan plat BB dan B. BB merupakan plat kendaraan asal Tapanuli Raya sementara B dari Jabodetabek.

"Kita fokus pada kendaraan yang plat BB dan B," ujar Kapolsek saat ditemui memantau lalu lintas, Jumat (7/5/2021).

Kapolsek mengatakan, di Pos Pengamanan Penyekatan Simpang Dua Pematangsiantar, petugas kepolisian bekerjasama dengan prajurit TNI-AD (Denpom), Dinas Perhubungan Pematangsiantar, Satpol-PP Pematangsiantar dan Dinas Kesehatan.

"Harus ada surat jalan, surat dari kepala desa, dan surat bebas Covid-19. Kita juga bekerjasama dengan beberapa instansi terkait seperti dinas kesehatan," kata Kapolsek seraya meminta masyarakat untuk ikut mematuhi aturan pemerintah.