DPRD Siantar Datang Terlambat, Rapat Lintas Sektoral Molor 1 Jam

By Redaksi - Wednesday, 17 February 2021

Pematangsiantar, Kabarnas.com - Ketua Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar, Denny Siahaan tak sungkan meminta maaf kepada pejabat yang ada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan, Bagian Hukum Sekretariat Daerah, PDAM Tirtauli, PT PLN dan Telkom, Rabu (17/2/2021) di Gedung Rapat Gabungan DPRD.

Permintaan maaf itu juga disampaikan anggota Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar, Astronout Nainggolan. Hal ini dilakukan kedua politisi PDI Perjuangan tersebut karena jadwal Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dibuat sendiri oleh Komisi III DPRD tentang Proses Penataan Kota yang sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan Rencana Pembangunan Inti Kota menuju Kota indah berwawasan lingkungan hidup (Green City), molor sekitar 1 1/2 jam.

Sesui jadwal undangan RPD pukul 9.00 WIB dan semua undangan dari lintas sektoral sudah hadir. Sementara Komisi III DPRD yan hadir baru tiga orang dari politisi PDI Perjuangan, yakni Denny Siahaan, Astronout Nainggolan, Noel Lingga. Berselang 1 jam 10 menit kemudian hadir politisi Hanura, Dedy Manihuruk. Namun rapat tidak bisa dibuka karena belum kuorum.

Setelah pukul 10.20 WIB, rapat baru bisa dibuka dengan hadirnya politisi Gerindra. Tak lama kemudian hadir politisi PAN, Nurlela Sikumbang. Namum di saat bersamaan politisi Gerindra, Irwan meninggalkan rapat. Sedangkan politsi Golkar Daud Simanjuntak hadir sekitar pukul 10.40 WIB.

Denny sendiri ketika dikonfirmasi sebelumnya mengaku, untuk urusan rapat yang disetujui pimpinan dewan, semua DPRD dari Komisi III sudah mendapat undangan dan mengetahui jadwal. Pemberitahuan rapat disampaikan secara tertulis bahkan melalui grup Watshapp. "Sudah disampaikan undangan rapat, dan sudah diingatkan di grup WA," jelasnya.

Sementara Nurlela Sikumbang dan Daud Simanjuntak di sela-sela rapat tak lupa meminta maaf karen tidak bisa hadir tepat waktu. Alasan mereka, ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan.