Diduga Menipu, Istri Jaksa Dilaporkan ke Polres Siantar

By Redaksi - Sunday, 21 February 2021

Pematangsiantar, Kabarnas.com - Diduga menjual mobil tanpa surat-surat yang lengkap di tahun 2019, istri seorang jaksa berinisial MM dilaporkan ke Polres Pematangsiantar dan penyidik sudah menerimanya dengan nomor LP/105/II/2021/SU/STR, Jumat (19/2/2021) sore.

Pelopor Asriani Silalahi (43) mengaku, mobil yang dibeli, sesuai komunikasi dengan MM adalah mobil SUV jenis CRV tahun 2007 hasil lelangan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan. Harga kesepakatan Rp 95 juta dan telah dibayar sekitar Rp 82 juta dengan dua cara, yaitu transfer dan tunai.

Namun STNK dan BPKB mobil tak kunjung diterima pelapor walau sudah berulangkali diminta . Asriani pun mengaku sudah cukup sabar menunggu janji-janji MM. "Dia berjanji selama sebulan surat-surat berupa STNK dan BPKB terbit. Namun sampai sekarang tidak ada penyelesaiannya," kata Asriani di Polres Pematangsiantar.

Asriani mengutarakan pembelian mobil diberikan pada MM dan suaminya yang merupakan seorang jaksa, dulu bertugas di Kejari Asahan dan kini bertugas di Kejati Bangka Belitung. Dan dalam bukti lelang itu (surat fotocopy lelang) tertera nama jaksa tersebut sebagai saksi, yaitu JM Sinurat.

"Yang ada sama aku surat mobil lelangan kejaksaan dari Kejaksaan Negeri Asahan. Kami terus menerus komunikasi untuk menanyakan kapan STNK dan BPKB terbit?," ujar Asriani.

Keputusan Asriani sendiri melaporkan MM karena terlapor justru menantang agar dilaporkan ke pihak kepolisian. Atas sikapnya itu, Asriani pun kecewa, bukan kepastian yang didapat, melainkan kemarahan dari pihak penjual mobil. "Katanya, 'udahlah laporkan aja ke polisi'. Yaudah kalau gitu aku bilang," ujar Asriani.

Warga Jalan Musyawarah, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara ini pun melaporkan MM atas dugaan penipuan penjualan mobil tanpa surat-surat. Asriani berharap ada itikad baik dari MM dan suami untuk memberi kepastian terkait mobilnya itu.

Sementara itu, MM yang ditemui di Kedai Kopi Horja, yang letaknya bersebelahan dari Mapolres Pematangsiantar, tak mau memberikan komentar kepada wartawan. "Saya no comment. Saya punya hak diam," ujarnya.