Dampak Covid-19, Jumlah Hewan Qurban di Siantar Turun Drastis

By Redaksi - Wednesday, 21 July 2021
Foto istimewa
Foto istimewa

Pematangsiantar, Kabarnas.com - Idul Adha untuk kedua kalinya di masa pandemi Covid-19 membawa dampak terhadap jumlah qurban yang disembelih di Kota Pematangsiantar. Angkanya turut drastis.

Jika sebelumnya hewan qurban lembu mencapai 800 ekor, di tahun ini hanya 459. Sementara kambing tercatat sebanyak 201 ekor. Data ini diperoleh dari laporan 56 masjid. Namun masih ada beberapa masjid dan kelompok tertentu tidak melaporkannya kepada pengurus Dewan Masjid.

Ketua Dewan Masjid Kota Pematangsiantar, Armaya Siregar menjelaskan bahwa qurban dari tiap-tiap masjid berkurang seiring dengan melemahkan ekonomi atau penghasilan masyarakat.

Uang untuk membeli hewan qurban biasanya tidak secara spontanitas tetapi mencicil tiap bulan.Namun belakangan banyak pengurus masjid yang tidak terlibat atau tidak menjadi peserta.

"api setahun ini banyak yang mengalami putus hubungan kerja atau menganggur. Jadi berkurang lah (pendapatan). Kalau menurut pengurus masjid begitulah ceritanya," jelasnya saat dikonfirmasi, Selasa (20/7/2021).

Melihat fenomena di tengah pandemi Covid-19 ini, Dewan Masjid mendorong pengurus masjid yang memiliki hewan qurban berbagi dengan masjid yang tidak memiliki hewan qurban.

"Seperti semalam kita menyerahkan hewan qurban dari wakil gubernur ke masjid yang ada di Jalan Wahidinp karena di sana tidak ada qurban. Beberapa tempat berlebih hewan qurbannya kita arahkan ke masjid lain," ujarnya.

Ia berharap daging hewan qurban bisa dirasakan banyak orang khususnya masyarakat miskin, baik dari kalangan muslim maupun non muslim. "Jika tahun sebelumnya mungkin satu orang bisa dapat 3 Kg sekarang bisalah dikurangi agar dapat dibagikan kepada yang lainnya," terangnya.

"Pada prinsipnya qurban ini adalah berbagi. Jadi tidak hanya untuk umat muslim saja yang berhak mendapatkannya. Kepada non muslim yang ada di sekitar kita bisa juga kita berbagi," jelasnya dengan menambahkan bahwa penyembelihan hewan qurban dapat dilakukan selama tiga hari ini.