Cegah Pemudik, Polres Siantar Razia di Jalur Pintu Masuk

By Redaksi - Wednesday, 21 April 2021

Pematangsiantar, Kabarnas.com - Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binangan Siregar melalui Kasat Lantas, AKP Muhammad Hasan dengan tegas mengimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan mudik lebaran tahun ini.

Dalam rangka mengantisipasi itu, Hasan mengaku akan melakukan tindakan tegas bagi pemudik. "Kita akan melakukan pemeriksaan kenderaan dan jika ditemukan ada yang pulang kampung maka kita menyuruh pemudik putar balik," terangnya saat dijumpai di ruang kerjanya, Selasa (20/4/2021).

Guna mengoptimalkan larangan mudik, polisi akan mendirikan posko di jalur ke luar masuk Kota Pematangsiantar. "Kita akan mendirikan posko, seperti di Simpang Dua, Jalan SM Raja, Malanthon Siregar, Jalan Asahan dan Jalan Medan," ucapnya dengan meminta setiap pengusaha dan pengemudi angkutan umum mematahui aturan yang dikeluarkan pemerintah.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara juga telah menyampaikan imbauan pada masyarakat untuk tidak mudik. Selain mengimbau, Polda akan mempersempit masuknya pemudik ke Sumut berlaku mulai 6-17 Mei mendatang.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan Polda Sumut akan melakukan penyekatan di sejumlah akses jalur perbatasan di Provinsi Sumatera Utara selama dikeluarkannya aturan larangan mudik tersebut.

"Ada beberapa pintu masuk dan perbatasan di Sumut yang disekat, yakni Sumut Aceh, Sumut-Sumbar, Sumut-Riau. Tentunya dalam penyekatan larangan mudik ini akan berkoordinasi dengan TNI, Dinas Perhubungan, Pemerintah Daerah se tempat dan stakeholder terkait lainnya," katanya.

Hadi juga mengungkapkan Polda Sumut akan menyiapkan pos Pengamanan disetiap daerah yang masih masuk dalam wilayah Sumatera Utara untuk mengantisipasi terjadinya arus mudik yang mendahului Seperti Medan-Tebingtinggi, Medan-Langkat. Di mana wilayah perbatasan ini akan dijaga ketat personil Polri-TNI agar nantinya masyarakat tidak melaksanakan mudik. Apabila ditemukan adanya masyarakat yang nekad mudik maka petugas akan paksa putar balik.

"Nantinya, para petugas yang disiagakan di pos-pos Pengamanan juga dilengkapi dengan pakaian APD yang telah ditentukan, yakni helm, masker, pakaian, sarung tangan, dan sepatu agar petugas tidak tertular Covid-19," ungkapnya.

Hadi menjelaskan, larangan mudik 2021 sebagai upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran pandemi Covid-19 guna mempercepat pemulihan kesehatan masyarakat secara nasional.

"Polda Sumut saat ini masih melaksanakan Operasi Keselamatan Toba 2021. Operasi yang digelar selama 14 hari kedepan sebagai langkah kepolisian prakondisi Idul Fitri sekaligus sosialisasi masif tentang larangan mudik," pungkasya.