BST Kembali Disalurkan, Warga Diminta Mematuhi Prokes

By Redaksi - Tuesday, 27 July 2021
Foto istimewa
Foto istimewa

Pematangsiantar, Kabarnas.com - Bantuan Sosial Tunai (BST) dalam bentuk beras 10 kg dan uang Rp 600 ribu, yang sempat dihentikan April 2021, kembali disalurkan kepada sebanyak 5.888 Keluarga Penerima Manfaat (KMP) yang ada di Kota Pematangsiantar.

Anggaran BST dari Kementerian Sosial RI, yang disalurkan melalui PT. Pos Indonesia Cabang Pematangsiantar, itu merupakan dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kabid Sosial pada Dinas Sosial Pematangsiantar - Risbon Sinaga mengatakan penyaluran BST, yang semestinya dua tahap dipadatkan menjadi sekali penyaluran.

"Sekali penerima jumlahnya Rp 300 ribu tapi ini dijadikan satu sehingga penerima BST mendapatkan Rp 600 ribu ditambah 10 kg beras," ujarnya, Senin (26/7/2021).

Adapun lokasi pembagian dilaksanakan tiga tempat; yaitu di Lapangan Haji Adam Malik, Kantor Pos Jalan Sutomo, dan Kantor Pos Jalan Asahan.

Risbon meminta agar Bantuan Sosial Tunai (BST) bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sebaik-baiknya. Baik uang dan beras bisa dipergunakan untuk kebutuhan dapur sehari-hari.

"Mudah-mudahan kita semua dijauhi dari Covid- 19. Masyarakat terus diminta untuk menjaga protokol kesehatan," tutupnya.

Penyaluran BST sendiri secara simbolis dilakukan Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah didampingi Pj Sekretaris Daerah kota pematangsiantar Zulkifl, Kepala PT. Pos Indonesia Cabang Pematangsiantar Sukianto dan Kadis Sosial Pariaman Silaen.