Bejat! Puluhan Kali Remaja Ini Dicabuli Pria Berusia 58 Tahun

By Redaksi - Friday, 10 June 2022

Tapteng - Seorang remaja putri RF umur 16 tahun asal di Desa Pardomuan, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) jadi korban cabul dan kekerasan hingga berulang kali yang diduga dilakukan oleh TM (58).

DP (39) ibu Bunga mengatakan, tindakan cabul dan kekerasan yang dialami putri keduanya dari 3 bersaudara itu diketahuinya, Minggu (29/5) lalu. Saat itu, lanjut DP, sekitar pukul (22:00) WIB Bunga pamit pergi ke rumah neneknya untuk menumpang kamar mandi yang berjarak sekitar 50 meter dari kediaman mereka.

"Sejak pergi itulah dia, kok lama kali gak pulang-pulang juga pikirku, padahal dekatnya jarak rumah neneknya, jadi ku suruhlah kakaknya sama adeknya mencari, tapi tidak ketemu saat itu" ujar DP kepada wartawan, Kamis (9/6) di Pandan.

Tak berselang lama, tiba-tiba korban berlari ke arah rumah dari arah tempat yang gelap. DP pun marah lalu bertanya dari mana anak putrinya itu. 

"Ngapain dari tempat gelap-gelap? Tapi tidak dijawab, jadi saya suruh kakaknya untuk melihat ke arah asal tempat korban berlari, dan disitulah terlihat si TM itu sudah tiarap nampak ketakutan di samping kandang babi, jadi teriaklah anak sulung saya itu ini dia orangnya, jadi kami lihatlah kesitu, si TM pun langsung pergi," ujarnya.

Setibanya di rumah, DP menanyai korban kenapa bisa bersama dengan TM di dekat kandang babi tersebut, dan saat itupun korban menceritakan semua perlakuan yang dialaminya atas tindakan tak senonoh oleh TM.

"Mengakulah dia (RF), kalau dia dicegat sama TM waktu di jalan hendak menuju rumah neneknya, dan dia dibawa dekat kandang babi itu dan di sanalah TM mencabuli korban,"ucap Ibu Korban sembari meneteskan air mata mengisahkan musibah yang dialami putrinya itu.

Lebih tragisnya, korban juga mengaku bahwa peristiwa itu bukan yang pertama kali dialami korban bahkan korban mendapat kekerasan fisik dari orang satu kampungnya itu.

"Waktu dia cerita, perlakuan cabul yang dilakukan TM kepadanya sudah ada sekitar 10 kali, itu dilakukan TM sejak bulan April lalu. Bahkan, yang paling tak bisa ku bayangkan, saat TM hendak melancarkan aksi maksiatnya itu, putri saya beberapa kali mengaku tangannya di ikat oleh TM ke belakang, dan pernah juga saat putri saya mengancam TM akan memberi tahu ke saya perlakuan TM, putri saya ditampar dan diancam akan dibunuh TM bila sampai putri saya memberi tahu saya atas perlakuannya kepada putri saya. Sadis kalilah musibah yang menimpa kami ini,"tutur DP dengan air mata yang terus bercucuran.

Ia juga menjelaskan, bahwa selama ini putrinya tidak memberitahu peristiwa yang menimpanya itu disebabkan putrinya yang sedang sakit mengalami gangguan mental.

"Gimanalah kami bilang ini, putri kami ini pun kurang sehat, ada kayak gangguan mental. Sejak kelas 4 SD dia sudah berhenti sekolah gara-gara sakitnya ini, sakitnya bukan bawaan lahir memang. Makanya sampai sekarang kami rutin berobat, tapi saat kami berjuang demi kesembuhan putri kami ini malah ada musibah yang menimpanya seperti ini,"kata DP.

Setelah mendengar keterangan dari putrinya, DP pun bersama suaminya ARS (45) pada, tanggal 30 Mei melaporkan hal itu ke Polres Tapteng dan telah diterima dengan laporan polisi nomor : LP/B/184/V/2022/SPKT/RES Tapteng/Poldasu, tanggal 31 Mei 2022.

"Sudah kita buat laporan langsung ke Polres Tapteng, semoga pelaku cepat di proses dan dihukum atas perbuatannya,"harap DP.

Sementara, Kapolres Tapteng AKBP Jimmy Christian Samma melalui Kasi Humas Polres Tapteng AKP H. Gurning saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut. "Benar sudah diterima, sedang dalam penyelidikan ini,"ujar AKP H. Gurning.(Job Purba)

Kategori