Wanita Remaja Ini Jadi Pengedar Sabu, 3 Temannya Turut Ditangkap

By Redaksi - Sunday, 14 August 2022

Pematangsiantar - RD, seorang wanita remaja berhasil ditangkap Sat Narkoba Polres Pematangsiantar lantaran diduga menjadi pengedar sabu terhadap dua orang pria dewasa dan dua orang perempuan dewasa.

Tindak pidana yang dilakukan tersangka terungkap setelah polisi menangkap Ilham (18), warga Jalan Sedang Gang Rukun, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat dan Muhammad Agil Nawari, warga Jalan Serdang, Gang Rukun, Kecamatan Siantar Barat, Selasa (9/8/2022).

Polisi mencari Ilham karena diketahui sering mengedarkan narkoba di Jalan Volly. Ketika polisi mencarinya, tersangka sedang berdiri di tepi jalan bersama Muhammad Agil (21). Saat itu, Agil berusaha kabur namun langsung bisa dikejar polisi.

Berdasarkan hasil penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti dari tangan Ilham berupa satu paket diduga sabu dan satu unit ponsel. Sedangkan dari Agil ditemukan satu unit ponsel bersama uang sebanyak Rp 150 ribu.

Kemudian keduanya diinterogasi. Hasilnya, Ilham diketahui masih menyimpan sabu di pinggir Jalan Bola Kaki, Kecamatan Siantar Barat. Sesuai keterangan Ilham, polisi menemukan sabu dari bawah seng seberat 1,75 gram.

Belum berhenti di situ, kedua tersangka masih mengakui bahwa sabu itu mereka peroleh dari seorang pelajar berinisial RD. Sehari dari informasi ini, polisi mencari RD dan RD berhasil ditangkap di pinggir di Jalan DR. Sutomo Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebing Tinggi, Kota Kota Tebing Tinggi.

"Dari tangan kanan RD ditemukan 1 buah bungkusan plastik hitam yang didalamnya ada 3 paket narkotika jenis sabu berat bruto 14,21 gram, 1 unit ponsel dan kendaraan yang dipakai RD," kata Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi, Sabtu (13/8/2022).

RD pun tak mampu menyimpan rahasianya ketika diinterogasi lagi. Dia mengaku masih menyimpan sabu kepada seorang perempuan bernama Kristina Napitupulu (35). Tidak berselang lama, warga Jalan Pala, Kelurahan Bandar Utama, Kota Tebing Tinggi ini ditangkap.

"Kristina Napitupulu mengakui menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya. Pada saat berada di rumah, Kristina diminta untuk menunjukkan narkotika jenis sabu yang disimpan dan dari atas lemari di ruangan kamar ditemukan 1 buah bungkusan plastik merah yang didalamnya ada 1 paket sabu berat bruto 4,42 gram" ucap Rusdi lagi.