Tewas Akibat Mencuri di Perumahan Bridgestone, Kapolres Bentuk Timsus

By Redaksi - Monday, 28 December 2020

Simalungun, Kabarnas.com - Yovan, pria berusia 21 tahun, ditemukan tewas dengan penuh luka di rumah Husni yang terletak di Komplek Cendana PT.Bridgestone, Nagori Dolok Merangir I, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Minggu (27/12/2020) dini hari sekira pukul 1.30 WIB.

Mengenai kematian warga yang tercatat sebagai warga Jalan Sisingamangaraja, Komplek SD Negeri 2 Serbelawan, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun itu mendapatkan perhatian khusus dari Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo.

Untuk mengungkap perkara itu, Kapolres membentuk Tim Khusus guna melaksanakan penyelidikan. "Dibentuknya timsus ini agar lebih fokus dan mudah-mudahan kasus ini segera dapat terselesaikan dan pelakunya segera terungkap," jelasnya dengan menegaskan bahwa tim dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Rachmat Aribowo.

Sesuai data di lapangan, awalnya sekira pukul 00.30 Wib Husni bersama keluarganya baru pulang dari Kota Medan dan mempergoki Yofan yang saat itu belum diketahui identitasnya sedang mengumpulkan barang barang yang diduga dicuri di atas meja ruangan keluarga rumahnya. Husni dan dua anak laki lakinya terlibat bergumul dengan Yofan sembari berteriak minta tolong, sehingga mengundang massa berdatangan.

Menerima informasi kejadian dari masyarakat, Kapolsek Serbelawan Iptu Abdullah Yunus Siregar bersama Kanit Reskrim dan personil piket datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) melakukan olah TKP, dan melihat adanya mayat yang tergeletak, kemudian mengevakuasi mayat Yovan visum ke ruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih di Kota Siantar lalu mengamankan barang bukti 1 unit sepedamotor bebek Merk Honda kap 70 warna hijau merah, 1 unit hp samsung warna hitam, Sepasang sendal warna hitam, baju warna biru dan celana warna hitam yang merupakan milik Yovan.

Kemudian, 1 buah kalung emas, 1 buah dompet berisikan uang sebesar Rp2.609.000, 1 buah tas warna biru berisikan 1 buah kunci mobil dan beberapa kunci rumh lainnya, 1 buah BPKB mobil Inova BK 1288 TT, 5 buah paspor, 3 buah buku rekening masing masing BCA ,MANDIRI dan Syariah Mandiri, 1 buah telenan, serta 1 buah piring beserta sendok garpu berisi sosis di lumuri saus.

"Hingga saat ini kita masih melakukan penyelidikan untuk memproses kejadian tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku,"kata Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo.