Simpan Narkoba, 3 Warga Ditangkap Polres Simalungun

By Redaksi - Tuesday, 11 April 2023

Simalungun - Tiga orang pria dewasa ditangkap personil Polsek Perdagangan karena diduga terlibat menyimpan narkoba jenis sabu, Senin (10/4/2023).

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryanto mengaku bahwa berkas dan tiga orang tersangka sudah mereka tangani.

Dijelaskan, kejahatan tiga tersangka diketahui dari warga, dimana ketiganya sering berkumpul di belakang rumah di Jalan Cengkeh Pasar I-B, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Sebelum menangkap ketiga tersangka, petugas melakukan pengintaian di lokasi tersebut dan bersama gamot setempat melakukan penggerebekan.

Tiga pria yang berhasil diamankan berinisial AP (26) warga Gang Buntu, Kelurahan Perdagangan III Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun. RM (27) warga Jalan Merdeka Kelurahan Perdagangan I Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun dan LR (25) warga Jalan Rajamin Purba Kelurahan Perdagangan III Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.

"Dari AP (26) personel Polsek Perdagangan ada menemukan dan mengamankan barang bukti berupa 4 bungkus plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,72 gram, uang sejumlah Rp. 225.000, plastik kosong dan 1 unit HP android warna hitam," katanya, Selasa (11/4/2023).

Sedangkan dari RM (27) dan LR (25) personel berhasil menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip kecil berisi diduga sabu-sabu dengan berat bruto 0,17 gram.

Hasil interogasi, AP mengaku bahwa barang bukti yang ditemukan 4 bungkus plastik klip kecil transparan diduga berisi jenis sabu-sabu tersebut adalah benar miliknya yang sebelumnya dibeli dari seorang laki-laki di Wilayah Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar.

"Saat ini ketiga tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Simalungun guna dilakukan proses hukum selanjutnya dan untuk dilakukan pengembangan dan proses Penyidikan lebih lanjut oleh Sat Res Narkoba Polres Simalungun, "tandas Kasat Narkoba.